Sebagai contoh, Zulhas menyebutkan bahwa saat ini produk sepatu Indonesia yang diekspor ke Uni Eropa dikenakan Bea Masuk sebesar 5-6%, karena belum adanya perjanjian dagang.
"Contoh manfaatnya, misalnya Vietnam kirim sepatu ke Uni Eropa, nol pajak/bea masuknya, dari Indonesia 5-6%, kalah kita. Apalagi banyak hal yang dipersulit, mudah-mudahan bulan depan selesai," katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Perdagangan Internasional Kemendag Bara Krishna Hasibuan menekankan pentingnya Uni Eropa sebagai mitra dagang bagi Indonesia, mengingat besarnya pasar yang dimiliki kedua belah pihak.
Oleh karena itu, Indonesia dan Uni Eropa telah menunjukkan komitmen untuk segera menyelesaikan perundingan ini dalam waktu dekat.
Bara juga menyatakan bahwa perjanjian dagang ini tidak hanya akan menghapuskan Bea Masuk, tetapi juga akan membantu menyelesaikan masalah-masalah lainnya, seperti peraturan deforestasi Uni Eropa (EUDR) dan carbon border adjustment mechanism (CBAM).
"UE adalah a vital trading partner, partner perdagangan yang sangat vital dan pasar yang cukup besar, sehingga nanti kalau CEPA ini selesai, maka itu menjadi foundation dari hubungan dagang antara Indonesia dengan UE sehingga masalah EUDR, soal CBAM tidak menjadi gangguan," ujar Bara.
Dengan keseriusan yang ditunjukkan oleh kedua belah pihak, penyelesaian perjanjian IEU-CEPA ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi hubungan perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa.
Load more