Selain sebagai sumber pembiayaan, utang juga memainkan peran penting dalam pengembangan pasar keuangan domestik.
Hal ini membantu memperkuat daya tahan ekonomi Indonesia terhadap gejolak dari geopolitik.
Dari tahun 2014 hingga 2019, rasio utang pemerintah terhadap PDB berkisar antara 24,68% hingga 30,23%. Angka ini meningkat moderat, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur.
Meskipun pandemi Covid-19 sempat membuat utang melonjak, pemerintah berhasil mengendalikannya sejak 2021. Pada 2023, utang pemerintah tercatat sebesar 39,21% dari PDB.
Bahkan, rasio ini lebih rendah dibandingkan Malaysia yang mencapai 67,3%, Tiongkok 83,6%, dan India 82,7%.
Hingga akhir Juli 2024, rasio utang kembali turun menjadi 38,68% dari PDB, jauh di bawah batas aman 60% yang diatur dalam UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.
Load more