Kendati demikian, capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) IKPA menunjukkan hasil yang positif dengan rata-rata sebesar 5,1% untuk semester 1 dan 90,86% untuk semester 2 dari tahun 2018 hingga 2023.
Pada tahun 2023, indikator penilaian IKPA mencakup revisi DIPA, deviasi halaman III DIPA, penyerapan anggaran, belanja kontraktual, penyelesaian tagihan, dan pengelolaan anggaran.
Rincian Pagu dan Realisasi Berdasarkan Direktorat
- Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil: Penurunan pagu anggaran sebesar Rp. 6.476.496.200,- atau 0,83% per tahun, namun realisasi anggaran meningkat rata-rata sebesar 0,66%.
- Sekretariat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil: Penurunan pagu anggaran rata-rata sebesar Rp. 5.578.023.000,- atau 5,49% per tahun, dengan peningkatan realisasi rata-rata sebesar 1,68%.
- Direktorat Pendaftaran Penduduk: Pagu anggaran menurun rata-rata sebesar Rp. 3.267.050.200,- atau 1,24% per tahun, sedangkan realisasi anggaran naik rata-rata sebesar 0,22%.
- Direktorat Pencatatan Sipil: Penurunan pagu anggaran rata-rata sebesar Rp. 5.215.669.600,- atau 58,47% per tahun, dengan kenaikan realisasi rata-rata sebesar 1,91%.
Load more