Ia menuturkan hal ini tidak hanya membutuhkan kebijakan terkait penggunaan data, namun juga persetujuan dari konsumen terhadap data sensitif yang mereka berikan saat menggunakan layanan.
Menurutnya, jenis persetujuan yang dimiliki Gojek dan Tokopedia dari para konsumennya masing-masing perlu ditelisik lebih dalam termasuk mengenai persetujuan untuk menggunakan secara internal perusahaan.
“Atau apakah bisa ditransfer ke perusahaan rekanan dengan syarat enkripsi dan bersifat anonim,” ujarnya.
Oleh karena itu ia menyarankan agar pihak legislatif dan eksekutif mencari masukan substansial dan memprioritaskan RUU Perlindungan Data Pribadi dan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.
Load more