News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kawin Raksasa Teknologi: Grab dan GoTo Siap Bersanding?

Wacana kawin dua raksasa teknologi, Grab dan GoTo, memicu perhatian banyak pihak. Apakah langkah ini peluang bisnis besar atau ancaman bagi persaingan usaha? Simak analisisnya.
Jumat, 9 Mei 2025 - 11:52 WIB
Ojek Online
Sumber :
  • viva.co.id

Jakarta, tvOnenews.com – Wacana "kawin" dua raksasa teknologi Asia Tenggara, Grab dan GoTo, tengah menjadi sorotan. Langkah ini menuai berbagai pandangan dari para ekonom, terutama terkait dampaknya pada persaingan usaha dan konsumen.

Pengamat ekonomi digital dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menegaskan bahwa setiap aksi kawin harus memiliki landasan kebutuhan bisnis yang jelas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau kawin, biasanya ada kebutuhan yang mendorong, misalnya untuk meningkatkan valuasi atau memperluas ekosistem. Yang jadi pertanyaan sekarang adalah, kebutuhan dari rencana ini apa?" kata Nailul kepada media, Jumat (9/5/2025).

Dampak Kawin Terhadap Konsumen

Nailul menekankan potensi pengurangan pilihan bagi konsumen jika kawin ini terealisasi. Pasalnya, kedua perusahaan memiliki layanan yang serupa di sektor ride-hailing, pembayaran digital, dan e-commerce.

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Segara Institute, Piter Abdullah, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pemain lokal dan asing. Dari empat pemain besar di sektor digital Indonesia, tiga di antaranya adalah perusahaan asing dengan jangkauan global.

"Dari empat pemain besar, tiga di antaranya adalah perusahaan asing yang punya jangkauan global. Sementara pemain lokal masih dalam tahap berkembang," jelas Piter.

Regulasi Penting untuk Jaga Persaingan

Baik Nailul maupun Piter sepakat bahwa peran pemerintah sebagai regulator sangat penting dalam menjaga agar "kawin" tidak menciptakan dominasi pasar. Hal ini mengingat bahwa penggabungan antara dua perusahaan besar bisa saja menekan kompetitor yang lebih kecil.

"Kawin seperti ini bukan hal baru. Tapi karena dua perusahaan ini berada dalam industri dan segmen yang serupa, penting bagi pemerintah untuk mengkaji secara menyeluruh," tegas Piter.

Klarifikasi Pihak GoTo

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan GoTo, RA Koesoemohadiani, menyatakan bahwa pihaknya memang menerima berbagai penawaran dari sejumlah pihak, namun hingga saat ini belum ada keputusan terkait "kawin".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Adalah kewajiban Direksi untuk menjajaki secara menyeluruh dan mengevaluasi dengan cermat serta penuh kehati-hatian berbagai penawaran tersebut," jelas Koesoemohadiani dalam keterbukaan informasi.

GoTo menegaskan bahwa keputusan akan selalu mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi mitra pengemudi, mitra UMKM, pelanggan, dan pemegang saham. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT