Jakarta, tvOnenews.com - Pada Semester I tahun 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) berhasil mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pengelolaan kelautan dan ruang laut mencapai Rp325 miliar, atau setara dengan 45,89%.
Penerimaan terbesar berasal dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dengan nilai Rp282 miliar.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kusdiantoro, dalam konferensi pers mengenai Capaian Kinerja KKP Semester I Tahun 2024 di Jakarta, Selasa kemarin.
“Penerimaan PNBP dari sektor pengelolaan ruang laut setiap tahun terus mengalami peningkatan yang signifikan. Bahkan, pada tahun 2023, nilai PNBP ini melebihi nilai APBN DJPKRL selama setahun,” kata Kusdiantoro, Rabu (31/7/22024).
Lebih lanjut, Kusdiantoro menjelaskan bahwa KKP terus mengoptimalkan kinerja sektor pengelolaan ruang laut sesuai dengan prinsip ekonomi biru untuk menjaga kesehatan dan keberlanjutan laut.
Perluasan kawasan konservasi yang berkualitas dan pengelolaan sampah plastik juga menjadi program prioritas yang terus ditingkatkan sepanjang tahun, seiring dengan meningkatnya ancaman perubahan iklim global.
“Kawasan konservasi memberikan manfaat ekologi dan ekonomi yang sangat besar, seperti melimpahnya jumlah sumber daya ikan. Hingga Semester I Tahun 2024, luas kawasan konservasi yang telah ditetapkan mencapai 29,3 juta hektar."
Load more