News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KKP Optimalkan Penerimaan Negara dari Pengelolaan Ruang Laut, PNBP Capai Rp325 Miliar di Semester I 2024

Ditjen PKRL KKP mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pengelolaan kelautan dan ruang laut mencapai Rp325 miliar, atau setara dengan 45,89%.
Rabu, 31 Juli 2024 - 11:58 WIB
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kusdiantoro saat konferensi pers Capaian Kinerja KKP Semester I Tahun 2024 di Jakarta.
Sumber :
  • Biro Humas KKP

Jakarta, tvOnenews.com - Pada Semester I tahun 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) berhasil mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pengelolaan kelautan dan ruang laut mencapai Rp325 miliar, atau setara dengan 45,89%.

Penerimaan terbesar berasal dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dengan nilai Rp282 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan oleh  Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kusdiantoro, dalam konferensi pers mengenai Capaian Kinerja KKP Semester I Tahun 2024 di Jakarta, Selasa kemarin.

“Penerimaan PNBP dari sektor pengelolaan ruang laut setiap tahun terus mengalami peningkatan yang signifikan. Bahkan, pada tahun 2023, nilai PNBP ini melebihi nilai APBN DJPKRL selama setahun,” kata Kusdiantoro, Rabu (31/7/22024).

Lebih lanjut, Kusdiantoro menjelaskan bahwa KKP terus mengoptimalkan kinerja sektor pengelolaan ruang laut sesuai dengan prinsip ekonomi biru untuk menjaga kesehatan dan keberlanjutan laut.

Perluasan kawasan konservasi yang berkualitas dan pengelolaan sampah plastik juga menjadi program prioritas yang terus ditingkatkan sepanjang tahun, seiring dengan meningkatnya ancaman perubahan iklim global.

“Kawasan konservasi memberikan manfaat ekologi dan ekonomi yang sangat besar, seperti melimpahnya jumlah sumber daya ikan. Hingga Semester I Tahun 2024, luas kawasan konservasi yang telah ditetapkan mencapai 29,3 juta hektar."

"Pada Juni 2024, Menteri Kelautan dan Perikanan telah menetapkan 6 kawasan konservasi baru seluas total 17.202,19 hektar, sementara pencadangan kawasan konservasi mencapai 603.511,30 hektar,” jelas Kusdiantoro.

Untuk mempercepat pemulihan kesehatan laut, KKP memperkuat program pengelolaan sampah plastik di laut melalui Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut (Gernas BCL), yang tahun ini dilaksanakan di 30 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“KKP tidak bekerja sendiri, tetapi juga bekerja sama dengan mitra seperti pemerintah daerah dan pelaku usaha sehingga sampah-sampah yang sudah dikumpulkan dapat dikelola dengan baik, bahkan bisa menjadi produk turunan yang bermanfaat,” tambah Kusdiantoro.

Selain itu, untuk pengawasan dan pengendalian pesisir serta pulau-pulau kecil, telah diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengintegrasikan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) di 15 provinsi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT