Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan sedikit bocoran mengenai lokasi jatah tambang batu bara yang akan diberikan untuk Muhammadiyah.
Seperti diketahui, Muhammadiyah akhirnya menerima izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang diberikan oleh pemerintah untuk ormas keagamaan.
Bahlil menyatakan, IUPK yang akan diberikan kepada Muhammadiyah adalah lokasi tambang batu bara terbaik yang tak kalah bagus dari yang diberikan kepada Nahdlatul Ulama (NU)
Sebelumnya, telah diketahui bersama bahwa NU menerima lahan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dari PT Kaltim Prima Coal (KPC).
"Jadi terkait dengan yang Muhammadiyah, insyaAllah kita akan memberikan dari eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang paling bagus di luar daripada KPC," kata Bahlil di Jakarta, Senin (27/9/2024).
Kepala BKPM itu akan melapor terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo untuk mendapat persetujuan lokasi mana yang akan diberikan kepada Muhammadiyah.
"Nanti saya laporkan ke Presiden," ujarnya.
Menteri Bahlil mengatakan telah mengatakan sudah berkomunikasi dengan Ketua Tim Pengelola tambang Muhammadiyah, Muhadjir Effendy.
Ia juga sudah yakin bahwa salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia itu dapat bisa mengelola IUPK yang diberikan secara baik.
Bahlil menyampaikan, pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan ini bisa menjadi contoh bagi para investor, sebab jika kebijakan tersebut sukses mendorong kemajuan, maka dapat dijadikan tolak ukur dalam tata kelola tambang oleh pihak swasta.
"Justru kehadiran organisasi keagamaan ini untuk memberikan contoh kepada investor lain kelola tambang yang baik dong lingkungannya, dijaga," ujar Bahlil.
Kendati belum membeberkan spesifik mengenai detail lokasi pertambangan yang akan diberikan untuk Muhammadiyah, pemerintah sebelumnya diketahui telah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Keenam Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang akan diberikan untuk ormas keagamaan itu adalah lahan eks PKP2B PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.
Mengingat KPC telah menjadi jatah NU, maka kemungkinan jatah Muhammadiyah adalah di antara lima yang masih ada. Diketahui bahwa keenam WIUPK tersebut seluruhnya ada di Kalimantan, yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan/atau Kalimantan Tengah.
Diketahui, PP Muhammadiyah mengumumkan menerima IUPK yang ditawarkan pemerintah setelah mencermati masukan, kajian, serta beberapa kali pembahasan pada rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024.
Keputusan itu disebutkan berdasar pada kajian dan masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya.
Muhammadiyah juga berkomitmen untuk mewujudkan usaha tambang yang berpihak pada kesejahteraan sosial dan lingkungan.
Terkait jatah lokasi tambang yang akan dikelola, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti juga mengatakan akan membicarakannya dengan pemerintah,
"Kami akan bicarakan dengan pemerintah, terutama dengan Pak Presiden Jokowi dan juga Pak Menteri Bahlil (Menteri Investasi) dan juga mungkin Menteri ESDM, lokasi mana yang diperuntukkan bagi Muhammadiyah," kata Abdul Mu'ti dikutip dari Antara. (rpi)
Load more