News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

70 Ribu Pompa Air Pertanian Tuntas Diditribusikan September, Kementan: 45 Unit Belum Dikirim

Kementerian Pertanian (Kementan) terus menggenjot proses penyaluran 70 ribu unit pompa untuk petani ke di seluruh Indonesia yang kini baru terealisasi 25 ribu.
Sabtu, 27 Juli 2024 - 19:06 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Suwandi, dalam acara Gebyar Perbenihan 2024.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pertanian (Kementan) terus menggenjot proses pendistribusian 70 ribu unit pompa ke seluruh wilayah di Indonesia.

Kementan memastikan distribusi alat untuk pompanisasi sawah tersebut akan tuntas pada September mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana diketahui, program pompanisasi dimaksudkan untuk memastikan produktivitas pertanian tetap stabil serta mengantisipasi kemungkinan terjadi kekeringan panjang di Indonesia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Suwandi, mengatakan bahwa sampai saat ini pemerintah baru menyalurkan 25 ribu unit pompa ke seluruh provinsi.

“Yang sudah dikirim 25 ribu unit pompa dan yang belum dikirim 45 ribu dari target 70 ribu unit pompa dan September ini ditargetkan tuntas karena musim kering kalau lewat sudah tidak ada guna lagi,” kata Suwandi di acara Gebyar Perbenihan 2024, Kabupaten Bandung, Sabtu (27/7/2024).

Suwandi menyampaikan, pompanisasi ini akan memungkinkan memanfaatkan lahan tidur menjadi pertanian yang produktif, guna menciptakan ketersediaan pangan dan menuju swasembada pangan.

Langkah tersebut dianggap penting guna menjaga kestabilan stok pangan dan mengendalikan harga sembako di tengah kondisi global yang tidak menentu.

“Kebijakan Bapak Menteri untuk lahan-lahan nganggur, lahan terlantar, lahan tidur, semua harus ditanam dan sudah disiapkan pompa-pompa nya,” kata Suwandi.

Dirinya menjamin petani sejahtera melalui penerapan program pompanisasi, sehingga bisa meningkatkan indeks pertanaman (IP) yang awalnya mampu satu atau dua kali tanam dalam setahun menjadi tiga kali setahun.

"Kami meyakini program pompanisasi dapat meningkatkan produksi pangan dan bermuara pada kesejahteraan petani," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain pompanisasi, kata dia, Kementerian Pertanian terus mendorong peningkatan produksi pertanian padi di berbagai daerah melalui berbagai program seperti meningkatkan perluasan areal tanam hingga mempercepat masa tanam.

“Kejar perluasan areal tanam, jangan biarkan tanah sejengkal nganggur, kemudian kebijakan Bapak Menteri yaitu mempercepat jarak panen ke tanam itu 14 hari,” kata dia. (ant/rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT