Kendati demikian, implementasinya masih akan menyesuaikan kondisi perekonomian ke depan.
Selain itu, kenaikan tarif PPN 12% tetap bakal menjadi wewenang pemerintahan berikutnya, yakni di tangan Prabowo Subianto.
"Belum tahu, nanti kan (keputusan) lebih banyak ke presiden terpilih. Nanti akan memberikan (keputusan)," ujarnya.
Menurut Sus, dilantiknya Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan II adalah keputusan yang tepat untuk menjembatani transisi kebijakan fiskal pemerintahan Jokowi dan Prabowo.
“Makanya itu sangat tepat sekali, supaya transisi nanti bisa langsung jalan. Jadi sudah secara formal, sudah terlibat di dalam perumusan (RAPBN 2025)," ungkap Susiwijono.
"Jadi saya kira malah akan lebih bagus, maka lebih smooth lagi di dalam transisi semuanya,” jelasnya.
Senada, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga menilai implementasi kenaikan tarif PPN 12% tahun 2025 mendatang bakal menyesuaikan kondisi perekonomian dalam negeri.
Load more