Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengutarakan rencana Pemerintah untuk mengubah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Konversi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan hasil sektor perkebunan di masing-masing daerah lewat pengelolaan dana yang tidak hanya berfokus di sektor perkebunan kelapa sawit.
Hal itu disampaikan Menko Airlangga seusai acara Perayaan Hari Jadi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke-58 di Jakarta, Kamis (25/7/2024).
“BPDPKS itu kita akan konversi menjadi BPDP. Pembiayaan perkebunan termasuk di dalamnya kakao, kelapa dan karet. Jadi kalau kita lihat kelapa, karet, kakao ketinggalan sama kelapa sawit, padahal kan ini genre-nya sama," kata Menko Airlangga kepada awak media.
Airlangga menjelaskan, nantinya BPDP akan ditugaskan untuk merevitalisasi komoditas tanaman lainnya, utamanya industri perkebunan kakao, karet, dan kelapa.
Air pengelolaan menyampaikan, dana perkebunan diperlukan guna memaksimalkan hasil perkebunan masing-masing daerah di Indonesia secara merata, utamanya guna menyediakan bahan baku bagi industri lainnya.
Dalam hal ini, Airlangga memberikan contoh perkebunan kakao di wilayah Sumatera dan Kalimantan yang memiliki potensi lebih untuk dikembangkan lagi.
Load more