Otorita IKN Terima Aset Rp595 Miliar dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Berupa Apa Saja?
Penyerahan aset dilakukan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan berita acara serah terima yang ditandatangani Pj Bupati Penajam dan Sekretaris OIKN.
Sabtu, 22 Juni 2024 - 18:27 WIB
Load more