GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
PT Indofarma Tbk (INAF) sampai saat ini belum memenuhi hak-hak karyawannya.
Sumber :
  • Indofarma

Korupsi Bikin Indofarma Belum Penuhi Hak Karyawan Sejak Februari, DPR Miris: BPJS, Pesangon, hingga Santunan Kematian Tidak Ada

DPR menerima keluhan Serikat Pekerja (SP) Indofarma terkait hak-hak karyawan yang tak sampai saat ini dibayarkan penuh oleh manajemen beberapa bulan terakhir.

Rabu, 19 Juni 2024 - 10:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dampak kacaunya kondisi perusahaan BUMN farmasi PT Indofarma Tbk (INAF) sangat dirasakan oleh para karyawan.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak, belum lama ini menerima aspirasi dari Serikat Pekerja (SP) Indofarma terkait hak-hak karyawan yang tak dibayarkan penuh oleh manajemen dalam beberapa bulan terakhir.

Bahkan, perwakilan Serikat Pekerja menyampaikan bahwa INAF sudah tidak membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) sejak Februari 2022.

Merespons hal tersebut, Amin AK selaku anggota legislatif berjanji akan menindaklanjuti laporan serikat pekerja dengan menekan Kementerian BUMN.

Tak hanya itu, aspirasi para pekerja itu juga akan disampaikan ke jajaran direksi Indofarma, dan perusahaan Holding Farmasi Biofarma agar masalah segera diselesaikan.

Baca Juga

“Kondisi sejumlah BUMN memang sedang tidak baik-baik saja. Dalam kasus-kasus lain di BUMN lain yang sudah kami advokasi pula di Komisi VI, ada yang pada akhirnya dipenuhi sebagian, ada yang menggantung terus, ada yang sedang berproses," ujar Amin AK, dikutip Rabu (19/6/2024).

"Dalam rapat dengan Kementerian BUMN dan jajaran direksi nanti, kami akan tekan mereka untuk menyelesaikan segala persoalan ini”, lanjut Anggota DPR RI dari Dapil Jember dan Lumajang tersebut.

Amin AK juga mengetahui bahwa masalah membelit Indofarma cukup kompleks.

Sehingga, persoalan tersebut memerlukan koordinasi berbagai pihak untuk menemukan solusi.

“Persoalan Indofarma ini berkaitan dengan, setidaknya, tiga komisi di DPR RI. Terkait manajemen dan pengelolaan perusahaannya, yakni dengan Kementerian BUMN, sebagai mitra Komisi VI," kata Amin AK.

Amin memaparkan, terkait hak-hak tenaga kerja dan BPJS itu berhubungan dengan Kemenaker dan Kemenkes sebagai mitra Komisi IX.

Selain itu, untuk menyelesaikan problem keuangan di Indofarma yang sudah sangat kacau mungkin juga diperlukan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang harus dikeluarkan oleh Kemenkeu sebagai mitra Komisi XI.

"Namun, mungkin tentunya akan ada rasionalisasi, terlebih kondisi keuangan negara juga tidak baik-baik saja," jelasnya.

Menanggapi seluruh aspirasi dari Serikat Pekerja, Amin Ak menyampaikan keprihatinan atas situasi yang mendera para karyawan BUMN Farmasi tersebut.

“Saya sangat prihatin dan berempati dengan kondisi yang dialami oleh karyawan Indofarma & anak perusahaannya. Terlebih lagi, seperti yang disampaikan tadi, banyak karyawan yang pada akhirnya kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, tak mampu membayar tagihan listrik dan air, hingga biaya pendidikan dan kesehatan, akibat gaji dan tunjangan tak dibayarkan. BPJS Tenaga Kerja tak dibayar, pesangon tak dibayar, bahkan santunan kematian tidak ada. Sangat miris sekali”, ungkap Amin Ak.

Sebagai informasi, sejak 2021 hingga 2023, Indofarma mengalami kerugian terus-menerus yang menyebabkan aset perusahaan tergerus sangat signifikan.

Angka penjualan tahun 2022 dibandingkan 2021 mengalami penurunan cukup drastis, dari Rp904,89 miliar menjadi Rp445,70 miliar atau turun 49 persen.

Akibatnya, kerugian meningkat dari Rp183,11 miliar (2021) menjadi Rp191,70 miliar (2022). Kerugian ini terus berlanjut hingga triwulan III-2023 (Rp90,71 miliar, laporan keuangan triwulan III).

Bersamaan dengan hal itu, perusahaan juga dihadapkan pada tuntutan ke pengadilan terkait penundaan kewajiban utang sementara (PKPU).

Sebagian besar (59 persen) aset perusahaan ini juga telah dijaminkan kepada PT (Persero) Bio Farma karena PT Indofarma Tbk tak dapat membayar utangnya kepada induk holding sebesar Rp604 miliar.

Berbagai Modus Penyelewengan Keuangan Indofarma

Berdasarkan dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II 2023, BPK menguraikan sejumlah aktivitas yang berindikasi fraud atau penyelewengan alias korupsi yang menyebabkan kerugian negara sangat besar.

"Indofarma (INAF) dan PT Indofarma Global Medika (IGM) telah melakukan transaksi jual beli fiktif pada Business Unit Fast Moving Consumer Goods (FMCG)," sebagaimana tertuang dalam laporan IHPS Semester II 2023, dikutip Rabu (5/6/2024).

Selain itu, BPK juga menemukan  penempatan dana deposito atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara (Kopnus) dan menggadaikan deposito pada Bank Oke untuk kepentingan pihak lain.

Lebih parah lagi, sekelas raksasa farmasi terbesar di Indonesia melakukan pinjaman online atau pinjol hingga melakukan penggelapan pengembalian pajak.

"Melakukan pinjaman online (fintech) serta menampung dana restitusi pajak pada rekening bank yang tidak dilaporkan di laporan keuangan dan digunakan untuk kepentingan di luar perusahaan."

Tak sampai disitu, fraud atau korupsi yang terjadi di Indofarma juga termasuk penggunaan uang perusahaan untuk kepentingan-kepentingan pribadi segelintir pihak.

Aliran dana untuk urusan pribadi tersebut tentu tidak dilaporkan dan manipulasi data keuangan untuk terlihat bagus di mata investor alias windows dressing.

"Mengeluarkan dana tanpa underlying transaction, menggunakan kartu kredit perusahaan untuk kepentingan pribadi, melakukan pembayaran kartu kredit/operasional pribadi, melakukan windows dressing laporan keuangan perusahaan, serta membayar asuransi purna jabatan dengan jumlah melebihi ketentuan." 

Akibat sederet fraud tersebut, BPK melaporkan terdapat indikasi kerugian negara mencapai Rp278,42 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp18,26 miliar atas beban pajak dari penjualan fiktif FMCG.

Selain itu, Indofarma dan IMG juga diketahui melakukan pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa pertimbangan kemampuan finansial konsumen.

Hal itu mengakibatkan potensi kerugian sebesar Rp146,57 miliar yang terdiri dari piutang macet sebesar Rp122,93 miliar dan persediaan yang tidak dapat terjual sebesar Rp23,64 miliar. (rpi)

 

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
3 Alasan Indra Sjafri Layak Dipecat PSSI usai Timnas Indonesia U-20 Gagal Total di Piala Asia U-20 2025, Apa Saja?

3 Alasan Indra Sjafri Layak Dipecat PSSI usai Timnas Indonesia U-20 Gagal Total di Piala Asia U-20 2025, Apa Saja?

Sebanyak tiga alasan ini membuat PSSI layak memecat Indra Sjafri dari pelatih Timnas Indonesia U-20 usai gagal total di Piala Asia U-20.
Ingin Ajari Anak Puasa di Ramadhan Besok? Lebih Baik Simak Dulu Saran dari Ustaz Adi Hidayat Ini

Ingin Ajari Anak Puasa di Ramadhan Besok? Lebih Baik Simak Dulu Saran dari Ustaz Adi Hidayat Ini

Kapan waktu yang tepat untuk ajarkan anak puasa Ramadhan? Berikut pandangan Ustaz Adi Hidayat (UAH) tentang waktu dan cara terbaik untuk ajari anak puasa.
Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Masih Punya Harapan di Piala Asia Jika Menang Lawan Yaman?

Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Masih Punya Harapan di Piala Asia Jika Menang Lawan Yaman?

Timnas Indonesia menempati posisi ketiga klasemen sementara Piala Asia U-20 setelah takluk dari Uzbekistan dengan skor 1-3 di Stadion Shenzen Youth Football
Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat

Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat

Vadel Badjideh pun berujung ditangkap oleh Kepolisian. Hingga kini kasus terus berlanjut. Diketahui, tindakan Vadel Badjideh terhadap korban LM, disampaikan ...
Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Ihwal kasus pagar laut, pandangan publik tersita kepada Kades Kohod, Arsin bin Arsip. Pasalnya, ia diduga terlibat dengan kasus penerbitan SHGB & SHM pagar laut
Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia dalam hal kekuatan menjadi peluang bagi Timnas Indonesia membuat kejutan dan meraih keuntungan pada babak kualifikasi ketiga Piala Dunia
Trending
Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Kisah Lolly kembali menggemparkan, usai Vadel ditetapkan tersangka dan jadi tahanan Polres Metro Jaksel. Pasalnya, baru-baru ini, Lolly bocorkan tingkah Vadel
Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia dalam hal kekuatan menjadi peluang bagi Timnas Indonesia membuat kejutan dan meraih keuntungan pada babak kualifikasi ketiga Piala Dunia
Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Nabi Zakaria adalah salah satu nabi yang dikisahkan dalam Al-Qur'an, dikenal atas kisah kesabarannya dalam memohon keturunan kepada Allah SWT.
Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Ihwal kasus pagar laut, pandangan publik tersita kepada Kades Kohod, Arsin bin Arsip. Pasalnya, ia diduga terlibat dengan kasus penerbitan SHGB & SHM pagar laut
Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Mahkamah Konsititusi kembali menggelar Persidangan Pemeriksaan Lanjutan Perselihan Pilkada Kabupaten Belu.
Ramalan Jeng Nimas Bakal Terbukti? Setelah Cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu Perlahan-lahan akan...

Ramalan Jeng Nimas Bakal Terbukti? Setelah Cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu Perlahan-lahan akan...

Ahli tarot Jeng Nimas jauh-jauh hari menerawang nasib Ruben Onsu usai bercerai dari Sarwendah, katanya Bensu akan...
Ramalan Mbak You soal Sarwendah dan Betrand Peto Perlahan Terbukti? Sejak Awal Sudah Bilang kalau Onyo Nantinya...

Ramalan Mbak You soal Sarwendah dan Betrand Peto Perlahan Terbukti? Sejak Awal Sudah Bilang kalau Onyo Nantinya...

Ramalan Mbak You soal hubungan Sarwendah dan Betrand Peto kembali jadi sorotan. Benarkah sejak awal sudah diprediksi bahwa Onyo akan menghadapi masalah ini?
Selengkapnya
Viral