Ia menyebut nama korban judi online nantinya bakal dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga berhak menerima bansos.
"Kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos, ya," ujar Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
"Banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK," sambung Muhadjir.
Menurut Muhadjir, pemerintah juga telah memberikan advokasi kepada korban judi online. Mereka yang mengalami gangguan psikososial katanya akan dibina dengan bantuan serta koordinasi Kementerian Sosial (Kemensos).
Ia berpandangan bahwa mengatakan judi online tak hanya dilakukan oleh masyarakat tingkat ekonomi rendah, tetapi juga golongan intelektual. Oleh karena itu, dia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mencoba judi online.
"Tidak hanya segmen masyarakat tertentu misalnya masyarakat bawah saja. Tapi juga masyarakat atas juga mulai banyak, termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak yang kena juga," kata dia. (rpi)
Load more