Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali menjadi sorotan setelah pernyataannya mengenai KPK dan praktik operasi tangkap tangan (OTT).
Menko Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu mengeluarkan pernyataan bahwa OTT yang dilakukan KPK adalah tindakkan yang kampungan.
Dalam acara Pencanangan Hari Kewirausahaan Nasional dan Ulang Tahun HIPMI ke-52 di Jakarta, Senin (10/6), Luhut mengungkapkan alasan mengapa OTT dianggap kuno.
Menurutnya, Indonesia sudah menerapkan sistem digitalisasi yang seharusnya sudah mampu menutup peluang tindak korupsi.
Sebagai contoh, Luhut memberi gambaran mengenai Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA) milik pemerintah. Sistem satu pintu pengelolaan minerba di Indonesia memungkinkan semua pihak bisa mengawasi bisnis batu bara di Indonesia.
"Dulu saya di-bully, dibilang kenapa Pak Luhut enggak setuju OTT? Ya enggak setujulah," kata Luhut dikutip Kamis (13/6/2024).
"Kalau bisa tanpa OTT, kenapa bisa OTT? Kan kampungan itu, nyadap-nyadap telepon," imbuhnya.
Load more