GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jamin Pemerintah Dampingi Ormas Agama Kelola Tambang, Bahlil Puji Jokowi Begini: Kalau Cuma Omon-Omon Gak Bisa

Menteri Bahlil menegaskan pemerintah akan mendampingi pengelolaan tambang yang nantinya dilakukan oleh ormas keagamaan yang mendapatkan jatah izin usaha (IUP).
Selasa, 11 Juni 2024 - 09:51 WIB
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sebut pemerintah akan mendampingi ormas keagamaan dalam mengelola tambang.
Sumber :
  • Kementerian Investasi/BKPM

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pendampingan terhadap ormas keagaamaan yang mendapatkan jatah izin tambang.

Terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, saat ini diketahui baru Nahdlatul Ulama (NU) yang dipastikan telah mengajukan dan mendapatkan izin tambang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ibu saya kan juga kader dari organisasi kemasyarakatan keagamaan, nggak mungkinlah kita biarkan," ujar Menteri Bahlil kepada tvOne, dikutip Selasa (11/6/2024).

tvonenews

Bahlil menegaskan, pemberian jatah izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas agama adalah adalah wujud daripada keadilan.

Ia menambahkan bahwa terbitnya PP Nomor 25 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara adalah langkah revolusioner yang dilakukan Presiden Jokowi.

Tak hanya itu, Presiden Terpilih Prabowo Subianto juga disebut Bahlil sangat setuju dengan adanya kebijakan bagi-bagi tambang untuk ormas keagamaan.

“Di luar negeri, gereja itu mendapat konsesi dan dikelola secara profesional. Kita ini barang baru aja," kata Bahlil.

"Dan memang yang berani begini cuma Presiden Jokowi, kalau cuma omon-omon aja enggak bisa. Dan ini juga Pak Prabowo sangat setuju dengan konsep ini," ungkapnkya.

Seperti yang sering diungkapkan Bahlil sebelumnya, pemberian izin usaha tambang tersebut bertujuan agar ormas agama dapat mandiri menghidupi organisasinya.

Dengan adanya usaha pertambangan, diharapkan ormas dapat menjalankan program-programnya di bidang pendidikan, kesehatan, sosial dengan lebih baik.

“Kita adalah selain daripada pemerataan dari distribusi implementasi dari Pasal 33, yang kedua mereka bisa mendapatkan income," ungkap Bahlil.

Bahlil menegaskan bahwa PP Nomor 25 Tahun 2024 adalah wujud niat baik pemerintah untuk memberdayakan ormas.

Oleh karena itu, pihaknya membantah tegas jika pemberian jatah tambang dikaitkan dengan balas budi politik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau ada bencana, yang duluan tiba di lokasi bencana itu organisasi-organisasi kemasyarakatan ini. Pemerintah mungkin tunggu 3 jam dulu baru tiba, mereka sudah tiba duluan,” ujar Bahlil.

Diketahui, pemerintah pekan ini akan menerbitkan izin tambang Nahdlatul Ulama (NU) untuk mengelola tambang batu bara yang sebelumnya dikelola oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kalimantan Timur.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

AI generasi terbaru sudah mampu mengeksekusi tugas teknis secara otomatis, termasuk dalam pengelolaan jaringan bisnis. Hadirnya AI agent yang mampu bekerja secara mandiri

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT