News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prioritas Izin Tambang untuk Ormas Agama Berpotensi Melanggar UU Minerba, Anggota DPR Fraksi PKS: Tidak Boleh, Harus Ditinjau Ulang

PP Nomor 25 Tahun 2024 yang memberi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) tambang kepada Ormas Keagamaan dianggap berpotensi melanggar Undang-Undang Minerba.
Selasa, 4 Juni 2024 - 22:18 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, menilai PP Nomor 25 Tahun 2024 berpotensi menyalahi UU Minerba.
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, menilai PP Nomor 25 Tahun 2024 berpotensi menyalahi UU Minerba.

Pasalnya, revisi PP Minerba tersebut memberikan keistimewaan atau prioritas Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) tambang eks PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) kepada Ormas Keagamaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal dalam UU Minerba, khususnya pasal 75 ayat 3 dan 4 secara tegas disebutkan, bahwa prioritas IUPK diberikan kepada BUMN/BUMD.

tvonenews

Sementara, pemberian IUPK untuk badan usaha swasta harus dilakukan melalui proses lelang.

Norma tersebut didasarkan pada upaya afirmatif untuk mengokohkan peran BUMN/BUMD, sebagai instrumen ekonomi negara.

Sementara badan usaha swasta atau usaha orang-perorangan dimungkinkan mengelola tambang melalui prinsip kompetisi profesionalitas yang berkeadilan.

“Tidak boleh ada pemberian prioritas IUPK kepada badan usaha swasta. Jadi revisi PP Minerba yang memberikan prioritas kepada Ormas keagamaan untuk mengelola tambang berpotensi bertentangan dengan norma UU di atasnya karenanya harus ditinjau ulang,” kata Wakil Ketua FPKS DPR RI, Mulyanto, Selasa (4/6/2024).

Untuk diketahui, pasal 75 ayat 3 dan ayat 3 UU Minerba berbunyi: BUMN dan badan usaha milik daerah sebagaimana dimaksud pada ayat 2 mendapat prioritas dalam mendapatkan IUPK.

Kemudian Badan Usaha swasta sebagaimana dimaksud pada ayat 2 untuk mendapatkan IUPK dilaksanakan dengan cara lelang WIUPK.

MUI Merasa Ormas Layak Urus Tambang

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas merasa bahwa organisasi masyarakat (Ormas) Keagamaan memang layak diberi kesempatan untuk mengelola tambang.

"Jadi jangan ada asumsi ormas Islam tidak akan bisa mendapatkan modal dan juga jangan ada asumsi bahwa ormas Islam itu atau ormas keagamaan itu tidak punya pengalaman, bagaimana dia akan punya pengalaman tak pernah tidak pernah diberi kesempatan," kata Anwar Abbas di Kabar Petang tvOne, Senin (3/6/2024).

Tokoh ulama Muhammadiyah tersebut juga memaparkan alasan mengapa Ormas Keagamaan layak mendapatkan kesempatan mengelola tambang.

Menurutnya, Ormas Keagamaan telah turut serta bersama Pemerintah dalam melakukan tugas-tugas yang berkontribusi untuk kemaslahatan.

"Jadi oleh karena itu bagi saya, SK (PP) ini adalah sebuah SK yang bersifat terobosan, menurut saya karena apa, karena selama ini yang bisa mengelola sumber daya itu adalah hanya badan usaha korporasi dan perusahaan perseorangan," ujar Anwar Abbas.

"Sementara ormas Islam yang sehari-hari tugas itulah sesuai betul berhimpitan dengan tugas negara dan pemerintah, tugas negara itu kan adalah melindungi rakyat mencerdaskan rakyat dan mensejahterakan rakyat."

"Kita lihat saja sebagai contoh misalkan dalam tugas negara yang pertama rakyat kalau ada musibah, ya itu yang pertama sekali hadir di lokasi itu bukan negara bukan pemerintah tapi ormas-ormas keagamaan. Tetapi karena mereka tidak punya duit dan terbatas, ya tentu saja ya mereka tidak bisa berbuat banyak," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Anwar Abbas menyampaikan bahwa PP Nomor 25 Tahun 2024 adalah kesempatan bagi Ormas Keagamaan untuk bisa mandiri dan mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah.

"Oleh karena itu sangat tergantung kepada pemerintah dan menurut saya ya ketergantungan kepada negara itu dikurangi dengan cara memberdayakan masyarakat, dengan memberdayakan ormas-ormas keagamaan," tambah Anwar. (rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT