Mirip Korupsi Timah! Antam Ngotot 109 Ton Emas yang Beredar Bukan Logam Mulia Palsu, Tapi Asal Usulnya Tidak Jelas: Bisa Saja dari Tambang Ilegal
- Komisi VI DPR RI
Dia juga menuturkan, perusahaan sempat membuat kajian terkait lebur cap emas Antam, yang mana pada 1997-1998 lebur cap emas ini memang merupakan salah satu sumber pendapatan perusahaan. Namun pihaknya tidak membuat kajian komprehensif karena pada 2017 bisnis lebur cap memang sempat distop.
Adapun yang menjadi persoalan adalah apakah bisnis lebur cap tersebut dilakukan sebagaimana mestinya? Selain para tersangka diduga tidak melakukan verifikasi cap terhadap 109 ton emas tersebut, ada juga dugaan bahwa emas-emas tersebut didapatkan secara ilegal.
Oleh karena itu, Nico menegaskan kembali bahwa harus ada kajian mendalam mengenai hal tersebut, termasuk mengenai perhitungan konkret terkait potensi kerugian negara akibat modus yang dilakukan para GM tersebut,
"Mudah-mudahan kita bisa membuat kajian yang bisa diterima oleh pihak Kejaksaan, sehingga mereka lihat kegiatan ini sebenarnya memang ada potensi merugikan karena seolah-olah kita proses pihak swasta, apalagi mereka akui emas yang mereka lebur cap di kita asal-muasalnya tidak jelas, bisa aja dari PETI (Pertambangan Tanpa Izin), bisa aja dari proses-proses yang dianggap ilegal, tapi kan ini memang bisnis yang harus berjalan, nah ini yang harus bisa kita jelaskan dengan komprehensif pada Kejaksaan," paparnya.
"Karena walau ini kelihatannya menguntungkan sebagian yang diproses swasta, tapi tidak semuanya karena ini menguntungkan Antam karena semakin banyak proses yang kita lebur capkan di logam mulia, ini membuat peningkatan harga produksi atau harga lebur cap jadi makin tipis, jadi memang buktinya bahwa memang tidak merugikan yang masih harus kita perdebatkan dan jelaskan," tandasnya.
Ketika dicecar lagi apakah memang tidak ada emas palsu, Nico dengan tegas menjawab, "Tidak ada Pak, itu kita semua emas yang diproses harus melalui proses yang tersertifikasi dan LBMA itu sangat-sangat rigid dalam mengaudit kita, jadi emas yang diproses di Antam tidak ada emas palsu, dan sudah di-clarify oleh Kapuspen."
"Yang masih missing, itu memang brand value seolah-olah tidak kita charge, padahal dalam penghitungan kita ini sudah ada untungnya. Ini yang kita gak bisa memperdebatkan bahwa kita sudah hitung dan sudah benar, ada baiknya kita dapat kajian apakah itu dari Lemhannas, ITB, untuk membuktikan apa yang kita lakukan sebenarnya tidak ada yang merugikan, cuma kalau kita jelaskan begini, ditanya media, bisa salah dan bisa menyinggung pihak lain, karena itu sebaiknya kita harus duduk, buat kajian, bersama dengan Kejaksaan meng-identify kerugian kita sebenarnya berapa dari 2010-2021, jadi a whole ten years," jelasnya.
Load more