GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PBNU Bakal Diberi Konsesi Tambang Batubara, Luas Tambangnya Bukan Main - Main Tetapi Tambang Besar Eks-PKP2B, Ini Daftarnya...

Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) atau konsesi tambang yang akan diberikan kepada PBNU adalah konsesi tambang batubara besar atau eks PKP2B.
Minggu, 2 Juni 2024 - 16:37 WIB
PBNU Bakal Diberi Konsesi Tambang Batubara, Luas Tambangnya Bukan Main - Main Tetapi Tambang Besar Eks-PKP2B, Ini Daftarnya...
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Ormas keagamaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan mendapat rejeki nomplok, dari pemberian konsesi tambang atau Izin Usaha Penambangan (IUP) batubara oleh pemerintah. Tidak main - main, konsesi tambang yang diberikan ternyata adalah wilayah tambang batubara besar yang menguntungkan secara ekonomis. 

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam Kuliah Umum di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, Jakarta, Jumat (31/5/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita akan memberikan konsesi (IUP) batubara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi," kata Bahlil Lahadalia. 

Dia menjelaskan, pemberian konsesi tambang untuk ormas keagamaan seperti PBNU ini telah diatur dalam aturan baru di sektor pertambanan mineral dan batubara (Minerba). Pekan lalu, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba. 

Dalam aturan baru tersebut, pemerintah telah membuka peluang ormas keagamaan dalam pasal 83A di antara pasal 83 dan 84 yang mengatur tentang penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus atau WIUPK yang berbunyi sebagai berikut:

“Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan,” seperti dikutip dari Pasal 83A ayat 1.

Dalam aturan tersebut, konsesi tambang yang akan diberikan kepada PBNU atau ormas keagamaan adalah bukanlah konsesi tambang kecil, melainkan bekas PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) yang selama ini merupakan tambang - tambang batubara yang dimiliki oleh perusahaan besar. 

"WIPUK sebagaimana dimaksud pada ayat 1 (untuk Badan Usaha yang dimiliki oleh Ormas Keagamaan) merupakan wlayah eks PKP2B," seperti dikutip dari Pasal 83A ayat (2) PP Nomor 25 Tahun 2024. 

Daftar Tambang Batubara

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peluang PBNU untuk mendapat konsesi tambang batubara besar eks PKP2B memang cukup terbuka, terutama dari bekas tambang batubara lewat PKP2B generasi I, yang memang telah dan akan berakhir dalam waktu dekat. 

Selain mendapat konsesi dari pengalihan dari pemegang izin lama, konsesi tambang baru lewat IUPK juga berpotensi diberikan dari sisa lahan tambang yang tidak lagi diberikan kepada pemegang izin tambang lama, atau diciutkan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sempat Tak Dilirik dalam 4 Tahun Terakhir, Ezra Walian Berpeluang Akhiri Penantian Panjang di Timnas Indonesia

Sempat Tak Dilirik dalam 4 Tahun Terakhir, Ezra Walian Berpeluang Akhiri Penantian Panjang di Timnas Indonesia

Banyak yang menilai ini sebagai momen kebangkitan Ezra setelah cukup lama absen dari Timnas Indonesia
Mengejutkan! Khabib Ajukan Permintaan Tak Lazim ke Presiden Putin

Mengejutkan! Khabib Ajukan Permintaan Tak Lazim ke Presiden Putin

Khabib Nurmagomedov ternyata pernah mengajukan permintaan tak lazim kepada Presiden Rusia, Vladimir Putin. Apakah itu?
3 Pemain Keturunan yang Dikabarkan Sudah Dihubungi PSSI untuk dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Siapa Saja?

3 Pemain Keturunan yang Dikabarkan Sudah Dihubungi PSSI untuk dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Siapa Saja?

PSSI dikabarkan sudah menghubungi 3pemain keturunan dari Belanda hingga Australia. Mereka diprediksi akan dinaturalisasi dan memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026.
Rapor Pevoli Indonesia yang Abroad! Farhan Halim jadi Juru Kunci di Jepang, Rivan dan Doni Haryono ke Final Four di Thailand

Rapor Pevoli Indonesia yang Abroad! Farhan Halim jadi Juru Kunci di Jepang, Rivan dan Doni Haryono ke Final Four di Thailand

Pada kompetisi musim 2025/2026 sejumlah pevoli kebanggan Indonesia tengah menjalani karier di luar negeri yakni Rivan Nurmulki, Doni Haryono dan Farhan Halim.
‎Beda dengan Era Patrick Kluivert, John Herdman Pilih Kombinasi Seimbang Asisten Lokal dan Asing dalam Staf Kepelatihan Timnas Indonesia ‎

‎Beda dengan Era Patrick Kluivert, John Herdman Pilih Kombinasi Seimbang Asisten Lokal dan Asing dalam Staf Kepelatihan Timnas Indonesia ‎

Pendekatan ini menjadi sinyal bahwa John Herdman ingin menciptakan harmoni dalam tim kepelatihan. Ia tampak menaruh kepercayaan besar terhadap kontribusi pelatih lokal dalam mendukungnya di Timnas Indonesia.
Bukan soal Gol-gol Indah! Intelijen Bongkar Ancaman Nyata Piala Dunia 2026 Dibayangi Kerusuhan Gegara Konflik Amerika Serikat

Bukan soal Gol-gol Indah! Intelijen Bongkar Ancaman Nyata Piala Dunia 2026 Dibayangi Kerusuhan Gegara Konflik Amerika Serikat

Kabar kurang menyenangkan terungkap jelang gelaran Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Laporan intelijen memperingatkan adanya kerusuhan

Trending

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memaknai momen Lebaran sebagai waktu untuk pulang, mengenang, dan memperkuat mental jelang Final Four Proliga 2026. Megatron
Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Buya Yahya mengambil penjelasan dari Mazhab Imam Syafi'i. Di dalamnya, hukum puasa Syawal selama enam hari tidak dilakukan secara berturut-turut masih sah.
Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Satrio Wiratama adalah seekor panda yang lahir di Taman Safari Indonesia (TSI), Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nama Satrio sendiri diberikan langsung oleh Prabowo
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Sebanyak 17 pemain dari skuad provisional dicoret hingga akhirnya ada 24 pemain dalam skuad final Timnas Indonesia.
John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

Dari daftar nama yang dicoret, hampir seluruhnya nama berasal dari klub-klub Super League. John Herdman bahkan mencoret Ezra Walian dan Ricky Kambuaya dari daftar final Timnas Indonesia. 
Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

NAC Breda mengajukan protes dengan meminta pertandingan melawan Go Ahead Eagles diulang. Kekalahan 0-6 dari Go Ahead Eagles dituduhkan NAC Breda karena tidak sahnya klub lawan menurunkan Dean James. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT