"Kita memiliki pengalaman dalam BAPERTARUM-PNS dan PPDPP dilebur ke BP Tapera, makanya BP Tapera sekarang itu mengambil best practice dari keduanya sehingga memberikan layanan dan transparansi lebih baik," kata Zainal Fatah.
Lebih lanjut, Zainal menambahkan bahwa pemerintah melalui Komite Tapera dan BP Tapera menjamin dana tabungan peserta Tapera tidak akan hilang.
"Tapi yang penting uang peserta tidak hilang, ketika pindah kerja juga tetap terregistrasi," ujar Zainal Fatah.
Berdasarkan UU no.4/2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat menyatakan bahwa Komite Tabungan Perumahan Rakyat yang selanjutnya disebut Komite Tapera adalah komite yang berfungsi merumuskan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera.
Kemudian melakukan evaluasi atas pengelolaan Tapera, termasuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas BP Tapera, dan menyampaikan laporan hasil evaluasi atas pengelolaan Tapera kepada Presiden.
Untuk itu, Zainal selaku perwakilan Kementerian PUPR menjamin bahwa dana masyarakat akan aman dan berharap segera mendaftar program tersebut. (ant/rpi)
Load more