Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah akhirnya secara resmi memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda kepada badan usaha yang telah komisioning dalam pembangunan fasilitas smelter, dalam hal ini PT Freeport Indonesia (PTFI).
Melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 6 Tahun 2024, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memperpanjang relaksasi impor hingga Desember 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi melalui keterangan di Jakarta, Jumat (31/5/2024).
"Aturan ini memberikan kesempatan bagi badan usaha yang telah memasuki tahap commissioning pada pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter untuk mengekspor lumpur anoda dan konsentrat hasil pengolahan, hingga 31 Desember 2024 mendatang," kata Agus Cahyono Adi.
Perpanjangan waktu ekspor konsentrat tembaga dan turunannya tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mempertimbangkan kelangsungan produksi dan pencapaian hilirisasi industri, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi.
"Pemberian pemberian perpanjangan ekspor konsentrat diperlukan untuk memastikan penyelesaian akhir dari pembangunan fasilitas pemurnian berproduksi secara optimal."
Load more