Selain Kerusakan Lingkungan, Ternyata Kerugian Korporasi PT Timah Tbk Mencapai Rp28,907 Triliun Akibat Kasus Korupsi
Selain kerugian lingkungan Rp271 triliun, BPKP menemukan bahwa kasus korupsi menimbulkan kerugian korporasi yang diderita PT Timah Tbk senilai Rp28,907 triliun.
Rabu, 29 Mei 2024 - 13:27 WIB
Sumber :
- PT TImah Tbk
"Setelah kami menerima permintaan perhitungan kerugian negara kami melakukan prosedur prosedur audit sesuai standar audit yang mengatur profesi kami," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung menyebut kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 berdasarkan hasil audit BPKP mencapai Rp 300,003 triliun.
"Semula kita memperkirakan Rp271 triliun, ternyata setelah diaudit BPKP nilainya cukup fantastis sekitar Rp300,003 triliun," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (hsb)
Load more