90 Persen Pekerja Pabrik Rokok adalah Perempuan, Tingginya Cukai Hasil Tembakau yang Terus Naik Bisa Picu PHK Massal?
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
"Karena negara juga harus memiliki paradigma bahwa pertumbuhan ekonomi yang baik itu ditunjang oleh kesejahteraan pekerjanya," kata Mike.
Maraknya Rokok Ilegal Gara-gara Cukai Tinggi
Terpisah, Ketua Pengurus Daerah FSP RTMM-SPSI Jawa Timur Purnomo menyatakan kenaikan tarif CHT menjadi momok keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT).
Secara kumulatif, Purnomo menyatakan kenaikan tarif CHT telah mencapai 67,5 persen dalam lima tahun terakhir. Hal itu membuat harga rokok melejit sehingga menyebabkan maraknya penyebaran rokok ilegal di masyarakat.
"Akibatnya, perusahaan rokok legal bisa mati karena kalah saing. Oleh karena itu, kebijakan kenaikan tarif cukai rokok harus melihat kemampuan industrinya," ujarnya.
Menimbang kondisi tersebut, ia pun meminta kepada pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2025. Dengan begitu, jumlah tenaga kerja diharapkan dapat terus bertambah ke depannya.
"Apabila kondisi IHT baik, maka jumlah tenaga kerja dapat bertambah. Misalnya, seperti di sektor sigaret kretek tangan (SKT), kebijakan tarif cukai rokok yang berpihak bagi SKT mendukung serapan tenaga kerja," ungkap Purnomo.
Di RTMM sendiri, terdapat penambahan dua perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sekitar 5.000 orang. Hal tersebut sangat membantu mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia, terutama di Jawa Timur, di mana jumlah pengangguran masih signifikan. (ant/rpi)
Load more