LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bank Tanah Segera Bagi - Bagi Lahan Eks Milik TKA di Sekitar IKN, Luasnya Mencapai 4.162 Hektare
Sumber :
  • Antara Foto

Badan Bank Tanah Segera Bagi - Bagi Lahan Eks Milik TKA di Sekitar IKN, Ternyata Luasnya Mencapai 4.162 Hektare

Bank Tanah akan membagikan 4.162 Hekare lahan di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

Rabu, 29 Mei 2024 - 11:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Bank Tanah akan segera membagi - bagikan lahan bekas milik PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA). Lahan seluas 4.162 Hekare terletak di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

Nantinya, pembagian lahan ini dilakukan melalui kerja sama pemanfaatan Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Langkah ini diharapkan dapat menciptakan mesin penggerak ekonomi di daerah IKN.

"Pemanfaatan tanah di atas HPL Badan Bank Tanah upaya ciptakan ekonomi berkeadilan serta membangun "magnet" pertumbuhan ekonomi baru," jelas Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja dalam keterangan pers yang diterima di Penajam, Rabu (29/5/2024). 
 
Lahan yang akan dibagikan ini adalah lahan bekas hak guna usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) dengan luas 4.162 hektare diambilalih negara setelah izin penggunaan berakhir pada 2019. Sejak tahun 2022, pemerintah telah mengambil - alih lahan tersebut danya menyerahkannya kepada Badan Bank Tanah dengan status hak pengelolaan lahan (HPL).
 
Lahan itu berada di wilayah Kelurahan Gersik, Jenebora, Pantai Lango dan Riko Kecamatan Penajam, serta sebagian di wilayah Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
 
Badan Bank Tanah dapat memberikan hak manfaat atas tanah itu, kata dia, melalui skema kerja sama pemanfaatan di atas HPL yang dikelola kepada pihak ketiga atau swasta berbadan hukum maupun perorangan.
  
"Kerja sama di atas HPL bisa diberikan berupa status hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB) atau hak pakai di atas HPL Badan Bank Tanah itu," jelas Parman Nataatmadja.
 
Badan Bank Tanah juga telah menggelar pemaparan lokasi (Site Expose) kepada calon investor untuk area Kabupaten Penajam Paser Utara, salah satu langkah Badan Bank Tanah untuk menggaet partisipasi pihak swasta dalam menciptakan ekonomi berkeadilan di daerah yang akrab disapa dengan sebutan Benuo Taka itu.


Dukangan Pemerintah 

Pemerintah daerah sangat mendukung seratus persen upaya Badan Bank Tanah menciptakan iklim usaha yang berkualitas tinggi bagi para pelaku bisnis, termasuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan investor.
 
"Kami juga siap berikan "karpet merah" atau kemudahan dan kepastian hukum untuk investasi yang masuk ke Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun.
 
Tetapi, investor harus memberdayakan masyarakat atau tenaga kerja lokal jangan sampai ada konflik sosial, UMKM juga harus diberdayakan agar peningkatan ekonomi dapat dirasakan bersama. (ant)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Penerbitan SHM dan SHGB Pagar Laut di Kabupaten Tangerang

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Penerbitan SHM dan SHGB Pagar Laut di Kabupaten Tangerang

Kejaksaan Agung (Kejagung) kini menyelidiki dugaan korupsi di balik penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pada lokasi pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Kronologi Penangkapan Guru Ngaji Cabul di Kota Tangerang, Polisi Ungkap Hal Ini...

Kronologi Penangkapan Guru Ngaji Cabul di Kota Tangerang, Polisi Ungkap Hal Ini...

Guru ngaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya di Ciledug, Kota Tangerang akhirnya ditangkap.
DPR RI Pertanyakan Kementerian ATR/BPN Jatuhkan Sanksi Pegawainya Buntut  Pagar Laut Kabupaten Tangerang

DPR RI Pertanyakan Kementerian ATR/BPN Jatuhkan Sanksi Pegawainya Buntut Pagar Laut Kabupaten Tangerang

Kementerian ATR/BPN menjatuhkan sanksi berat terhadap 8 pegawainya buntut dari kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Buntut Kasus Pagar Laut Kabupaten Tangerang, Sejumlah Pegawai Kementerian ATR/BPN Dijatuhkan Sanksi

Buntut Kasus Pagar Laut Kabupaten Tangerang, Sejumlah Pegawai Kementerian ATR/BPN Dijatuhkan Sanksi

Kasus pagar laut yang membentang di perairan Kabupaten Tangerang terus menyorot publik.
Baleg DPR RI Bahas Protes Jusuf Kalla Soal Singkatan PMI

Baleg DPR RI Bahas Protes Jusuf Kalla Soal Singkatan PMI

DPR RI menggelar rapat pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
DPR RI Bahas Revisi UU PMI

DPR RI Bahas Revisi UU PMI

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membahas revisi Undang-Undang (UU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Trending
DPR RI Sorot Tajam Kasus Penembakan PMI oleh Polisi Malaysia

DPR RI Sorot Tajam Kasus Penembakan PMI oleh Polisi Malaysia

DPR RI turut menyorot tajam kasus penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh polisi laut Malaysia.
Pemerintah Beberkan Strategi Jaga Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Pelaku UMKM Pegang Peran Kunci

Pemerintah Beberkan Strategi Jaga Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Pelaku UMKM Pegang Peran Kunci

selain aspek pembiayaan, pendampingan meningkatkan kualitas produk serta keterampilan manajemen operasional bagi para pengusaha UMKM harus menjadi fokus
Netizen Korea Selatan Minta Kim Yeon-koung Bantai Megawati Hangestri di Big Match Red Sparks Vs Pink Spiders di V-League 2024-2025

Netizen Korea Selatan Minta Kim Yeon-koung Bantai Megawati Hangestri di Big Match Red Sparks Vs Pink Spiders di V-League 2024-2025

Netizen Korea Selatan beri dukungan dan meminta Kim Yeon-koung Cs membantai Megawati Hangestri di big match Red Sparks Vs Pink Spiders di V-League 2024-2025.
AFC Tiba-tiba Buat Keputusan Penting untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Patrick Kluivert akan...

AFC Tiba-tiba Buat Keputusan Penting untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Patrick Kluivert akan...

Media Vietnam bereaksi terhadap keputusan AFC yang sangat penting untuk Timnas Indonesia, apa dampaknya untuk Skuad Patrick Kluivert di kualifikasi Piala Dunia?
Shin Tae-yong Sengaja Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia karena Tak Bisa Diajak Main Mata? Nova Arianto: Saya Mohon...

Shin Tae-yong Sengaja Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia karena Tak Bisa Diajak Main Mata? Nova Arianto: Saya Mohon...

Nova Arianto angkat bicara soal konten yang menyebut dirinya pernah berucap Shin Tae-yong tidak disukai, karena tidak mau main mata selama menangani Timnas Indonesia.
Tak Tahan Lagi, Betrand Peto Akhirnya Jujur pada Sarwendah, Bilang Kalau Dirinya Masih Sering Deg-Degan Saat Lakukan...

Tak Tahan Lagi, Betrand Peto Akhirnya Jujur pada Sarwendah, Bilang Kalau Dirinya Masih Sering Deg-Degan Saat Lakukan...

Melalui kanal YouTube Sarwendah Official, Betrand Peto akhirnya jujur kepada sang bunda bahwa dirinya masih sering merasa gugup dan deg-degan saat lakukan ini.
Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Megawati Hangestri Main Pagi, Siap Kalahkan Kim Yeon-koung di Big Match Red Sparks Vs Pink Spiders

Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Megawati Hangestri Main Pagi, Siap Kalahkan Kim Yeon-koung di Big Match Red Sparks Vs Pink Spiders

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, hari ini Megawati Hangestri Cs bakal main pagi dan siap kalahkan Kim Yeon-koung di big match Red Sparks Vs Pink Spiders.
Selengkapnya
Viral