Jakarta, tvOnenews.com - Pengawasan intern pemerintah yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah berkontibusi Rp310,36 triliun terhadap keuangan negara. Kontribusi selama periode 2020 hingga Kuartal I-2024 ini berasal dari penyelamatan keuangan negara, hingga optimalisasi penerimaan.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengunkapkan hal tersebut saat Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Muhammad Yusuf Ateh merinci, kontribusi tersebut terdiri dari penyelamatan keuangan negara senilai Rp78,68 triliun, penghematan belanja negara senilai Rp192,93 triliun, dan optimalisasi penerimaan negara senilai Rp38,75 triliun.
Tidak hanya mengawasi akuntabilitas keuangan, BPKP juga mengawal efektivitas pembangunan pada berbagai bidang antara lain kemiskinan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ketahanan pangan, transformasi industri, tata kelola tambang dan perkebunan, penguatan UMKM, tata kelola BUMN/BUMD, hingga transformasi energi hijau.
Dia menyebut kinerja BPKP bersama Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di kementerian/lembaga serta BUMN berhasil mendorong berbagai capaian positif. Sebagai contoh, di bidang infrastruktur, BPKP telah mengawal perkembangan penyelesaian 204 proyek strategis nasional.
"Tidak hanya mengawal selesainya pembangunan fisik, kami ikut memastikan bahwa berbagai infrastruktur konektivitas yang dibangun telah menghasilkan perbaikan mobilitas dan pengurangan biaya logistik sehingga tercipta peningkatan aktivitas ekonomi," ucap Yusuf.
Ruang Perbaikan
Load more