GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Resmi Atur Ulang Lagi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor, Airlangga Ungkap Rincian Aturan Baru

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan arahan untuk merevisi aturan mengenai Kebijakan dan Pengaturan impor.
Jumat, 17 Mei 2024 - 20:29 WIB
Menko Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Pengaturan Kembali Kebijakan Larangan Pembatasan Impor
Sumber :
  • Kemenko Perekonomian RI

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah akhirnya ketok palu revisi terkait kebijakan larangan pembatasan impor.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan arahan untuk merevisi aturan Permendag 36/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan impor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aturan tersebut sebelumnya sudah direvisi beberapa kali menjadi Permendag 3/2024 dan Permendag 7/2024.

tvonenews

"Permendag yang baru diterbitkan ini diterbitkan dan diundangkan serta berlaku per hari ini tanggal 17 Mei 2024," kata Menko Airlangga dalam konferensi pers.

Sejak pemberlakukan pengetatan impor dan penambahan persyaratan perjanjian impor, terdapat sejumlah kendala dalam proses perizinan impor, sehingga mengakibatkan kontainer di beberapa pelabuhan utama, yakni Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas, Belawan dan lain-lain.

Bahkan, data jumlah kontainer yang tertahan atau belum bisa mengajukan dokumen impor karena belum terbitnya PI (persetujuan impor) dan Pertek (pertimbangan teknis), mencapai belasan ribu.

Sebagai contoh di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, barang yang menumpuk mencapai 17.304 kontainer. Atau di Pelabuhan Tanjung Perak tercatat mencapai 9.111 kontainer.

Komoditas yang tertahan umumnya terdiri dari besi baja,tekstil, produk tekstil, produk kimia, produk elektronik, dan komoditi lainnya yang importasinya memerlukan perijinan impor.

"Untuk menyelesaikan kedua permasalahan tersebut (kendala perjanjian impor dan penumpukan kontainer di pelabuhan), dilakukan pengaturan kembali atau Revisi Permendag 36/2023 yang tadi telah disetujui dalam Rapat Internal dengan Presiden. Juga akan diterbitkan KepMenkeu yang menetapkan kembali daftar barang yang terkena Lartas Impor," kata Airlangga.

Adapun pokok-pokok Permendag Nomor 8 Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

a. Terhadap 7 kelompok Barang yang di Permendag 36/2023 jo 7/2024 dilakukan pengetatan impor, yaitu: Elektronik, Alas Kaki, Pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas, dan katup yang diberlakukan relaksasi perjanjian impor sebagai berikut.

- Unmoditas yang di Permendag 36 diperketat dengan menambahkan Pi dan LS - dikembalikan ke aturan sesuai Permendag 25 menjadi hanya perlu LS (tanpa PI)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Untuk 4 komoditas obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik dan perbekalan rumah tangga, tas, katup dikembalikan ke aturan Permendag 25 menjadi tanpa Pertek.

- Sedangkan 3 komoditas yang meliputi elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris jadi yang sebelumnya diperketat Pertek, dikembalikan ke Permendag 25.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT