News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Resmi Atur Ulang Lagi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor, Airlangga Ungkap Rincian Aturan Baru

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan arahan untuk merevisi aturan mengenai Kebijakan dan Pengaturan impor.
Jumat, 17 Mei 2024 - 20:29 WIB
Menko Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Pengaturan Kembali Kebijakan Larangan Pembatasan Impor
Sumber :
  • Kemenko Perekonomian RI

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah akhirnya ketok palu revisi terkait kebijakan larangan pembatasan impor.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan arahan untuk merevisi aturan Permendag 36/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan impor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aturan tersebut sebelumnya sudah direvisi beberapa kali menjadi Permendag 3/2024 dan Permendag 7/2024.

tvonenews

"Permendag yang baru diterbitkan ini diterbitkan dan diundangkan serta berlaku per hari ini tanggal 17 Mei 2024," kata Menko Airlangga dalam konferensi pers.

Sejak pemberlakukan pengetatan impor dan penambahan persyaratan perjanjian impor, terdapat sejumlah kendala dalam proses perizinan impor, sehingga mengakibatkan kontainer di beberapa pelabuhan utama, yakni Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas, Belawan dan lain-lain.

Bahkan, data jumlah kontainer yang tertahan atau belum bisa mengajukan dokumen impor karena belum terbitnya PI (persetujuan impor) dan Pertek (pertimbangan teknis), mencapai belasan ribu.

Sebagai contoh di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, barang yang menumpuk mencapai 17.304 kontainer. Atau di Pelabuhan Tanjung Perak tercatat mencapai 9.111 kontainer.

Komoditas yang tertahan umumnya terdiri dari besi baja,tekstil, produk tekstil, produk kimia, produk elektronik, dan komoditi lainnya yang importasinya memerlukan perijinan impor.

"Untuk menyelesaikan kedua permasalahan tersebut (kendala perjanjian impor dan penumpukan kontainer di pelabuhan), dilakukan pengaturan kembali atau Revisi Permendag 36/2023 yang tadi telah disetujui dalam Rapat Internal dengan Presiden. Juga akan diterbitkan KepMenkeu yang menetapkan kembali daftar barang yang terkena Lartas Impor," kata Airlangga.

Adapun pokok-pokok Permendag Nomor 8 Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

a. Terhadap 7 kelompok Barang yang di Permendag 36/2023 jo 7/2024 dilakukan pengetatan impor, yaitu: Elektronik, Alas Kaki, Pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas, dan katup yang diberlakukan relaksasi perjanjian impor sebagai berikut.

- Unmoditas yang di Permendag 36 diperketat dengan menambahkan Pi dan LS - dikembalikan ke aturan sesuai Permendag 25 menjadi hanya perlu LS (tanpa PI)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Untuk 4 komoditas obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik dan perbekalan rumah tangga, tas, katup dikembalikan ke aturan Permendag 25 menjadi tanpa Pertek.

- Sedangkan 3 komoditas yang meliputi elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris jadi yang sebelumnya diperketat Pertek, dikembalikan ke Permendag 25.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT