News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembangunan Ruas Tol Probolinggo - Besuki Ditargetkan Rampung November 2024, Ternyata Seperti Ini Progres Kontruksinya...

Hingga bulan April 2024, pihak pengelola Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi, mencatat progres konstruksi Tol Problinggo - Besuki telah mencapai 35,84 persen. 
Kamis, 16 Mei 2024 - 19:39 WIB
Pembangunan Ruas Tol Probolinggo - Besuki Ditargetkan Rampung November 2024, Ternyata Seperti Ini Progres Kontruksinya...
Sumber :
  • PT Jasa Marga (Persero) Tbk

Jakarta, tvOnenews.com - Proses pembangunan ruas tol Probolinggo - Besuki sepanjang 49,68 kilometer ditargetkan rampung pada November 2024. Saat ini, progres konstruksi ruas tol ini telah mencapai 35,84 persen. 

Hingga bulan April 2024, PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (PT JPB) yang mengelola Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi, mencatat progres konstruksi Tol Problinggo - Besuki telah mencapai 35,84 persen. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ruas tol Probolinggo - Besuki ini merupakan bagian Tahap I dari pembangunan Ruas Tol Probolinggo - Banyuwangi sepanjang 175,78 kilometer. Selain Tahap I, ruas Tol Tahap II nantinya menghubungkan Besuki - Banyuwangi sepanjang 126,10 kilometer. 

Pembangunan ruas tol Probolinggo - Besuki ini sendiri terbagi atas 3 Paket Pekerjaan Konstruksi yaitu Paket 1 (Gending-Kraksaan), Paket 2 (Kraksaan-Paiton) hingga Paket 3 (Paiton-Besuki).

Direktur Utama PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi Adi Prasetyanto mengatakan, untuk pembebasan lahan, PT JPB mencatat hingga April 2024 progresnya telah mencapai 97,10 persen. 

"Jika pembebasan lahan sesuai dengan target, maka pengerjaan kontruksi untuk pembangunan Tahap I Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi Ruas Probolinggo-Besuki ditargetkan dapat selesai pada November 2024," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024). 

Lebih lanjut dia menjelaskan, Pembangunan Tahap I Probolinggo-Besuki nantinya akan memiliki tiga Gerbang Tol (GT), yaitu GT Kraksaan, GT Paiton, dan GT Besuki. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, ruas tol ini juga akan memiliki 3 buah simpang susun yaitu Simpang Susun (SS) Kraksaan, SS Paiton dan SS Besuki serta dilengkapi dengan 2 lokasi rest area yang terletak di Sta 33+700 di kedua arah, arah Probolinggo maupun arah Besuki.

“Dalam membangun Jalan Tol ini, PT JPB bersama kontraktor pelaksana serta konsultan pengawas dan konsultan pengendali mutu berkomitmen akan memastikan keselamatan keteknikan konstruksi, keselamatan dan kesehatan kerja, keselamatan publik hingga keselamatan lingkungan,” ungkap Adi Prasetyanto. (hsb)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT