GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Di Tengah Gejolak Pasar Keuangan Global, Hasil "Stress Test" OJK Tunjukkan Kondisi Industri Jasa Keuangan Tetap Terjaga

Hasil uji ketahan atau stress test Otoritas Jasa Keangan (OJK) menunjukkan  industri jasa keuangan masih tetap terjaga di tengah gejolak pasar keuangan global.
Senin, 13 Mei 2024 - 17:25 WIB
Di Tengah Gejolak Pasar Keuangan Global, Hasil Stress Test OJK Tunjukkan Kondisi Industri Jasa Keuangan Tetap Terjaga
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Meski terdapat gejolak di pasar keuangan global, kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di Indonesia terbukti tetap kuat. Hasil uji ketahan atau stress test Otoritas Jasa Keangan (OJK) menunjukkan  industri jasa keuangan domestik masih tetap terjaga. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, uji ketahanan atau stress test terhadap industri jasa keuangan bertujuan untuk memastikan bahwa berbagai risiko pasar dari aspek suku bunga dan nilai tukar dapat termitigasi dengan baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Meskipun secara umum stabilitas industri jasa keuangan terjaga, OJK senantiasa mencermati dinamika global dan potensi dampak rambatan terhadap sektor jasa keuangan agar dapat mengambil langkah antisipatif," kata Mahendra Siregar​ dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2024 secara virtual di Jakarta, Senin (13/5/2024).

Meski kondisi sektor keuangan tetap terjaga, OJK meminta industri jasa keuangan untuk selalu melakukan pemantauan terkait dinamika global tersebut terhadap kondisi lembaga jasa keuangan dan melakukan langkah mitigasi yang diperlukan.

Selain itu, Mahendra Siregar menyampaikan, koordinasi dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga terus ditingkatkan disertai komitmen untuk mengeluarkan kebijakan yang dibutuhkan secara tepat dan tepat waktu.

Dalam rangka memperkuat pengawasan dan penanganan permasalahan perbankan serta penyelarasan dengan ketentuan pada Undang-Undang P2SK, Mahendra menambahkan bahwa OJK telah menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum.

Pengaturan tersebut di antaranya terkait pengkinian mekanisme dan koordinasi antar-lembaga dalam penetapan bank sistemik, penetapan status dan tindakan pengawasan bank, rencana aksi pemulihan, serta pendirian bank perantara dalam rangka resolusi bank oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Kemudian sejalan dengan kebijakan sebelumnya di sektor perbankan, OJK juga telah mengakhiri kebijakan stimulus COVID-19 untuk sektor lembaga pembiayaan, perusahaan modal, ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) yang terkait penilaian kualitas pembiayaan dilakukan pada 17 April 2024.

Berakhirnya kebijakan stimulus tersebut konsisten dengan pemulihan ekonomi yang terus berlanjut dan kecukupan pencadangan serta pencabutan status pandemi COVID-19 oleh pemerintah Indonesia.

Sektor Perbankan

Secara spesifik, OJK menyampaikan bahwa kinerja industri perbankan Indonesia per Maret 2024 tetap resilien dan stabil di tengah volatilitas pasar keuangan global, didukung oleh profitabilitas perbankan yang baik.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa profitabilitas tersebut ditunjukkan melalui peningkatan rasio return on asset (ROA) dan net interest margin (NIM) pada Maret 2024.

Sebelumnya pada Februari 2024, ROA dan NIM perbankan masing-masing berada pada level 2,52 persen dan 4,49 persen. Per Maret 2024, ROA dan NIM meningkat masing-masing menjadi 2,62 persen dan 4,59 persen.

"Sementara permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan masih di level yang relatif tinggi, yaitu sebesar 26 persen (Maret 2024). Februari yang lalu (2024) sebesar 27,73 persen. Jadi ini merupakan bantalan mitigasi risiko yang cukup solid di tengah kondisi ketidakpastian global dewasa ini," kata Dian.

Di sisi intermediasi, Dian menyampaikan bahwa kinerja kredit melanjutkan catatan pertumbuhan double digit sebesar 12,40 persen year-on-year (YoY) menjadi Rp7.245 triliun.

Hal ini sejalan dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang positif, dengan DPK tercatat menjadi Rp8.601 triliun per Maret 2024 atau tumbuh sebesar 1,90 persen month-to-month (mtm) atau 7,44 persen secara YoY.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, likuiditas perbankan pada Maret 2024 juga memandai dengan rasio alat likuid terhadap non core deposit (AL/NCD) sebesar 121,05 persen dari yang sebelumnya 121,98 persen. Sedangkan alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) menjadi 27,18 persen dari yang sebelumnya 27,41 persen.

Kualitas kredit juga tetap terjaga dengan rasio non-performing loan (NPL) net perbankan sebesar 0,77 persen pada Maret 2024, dari sebelumnya 0,82 persen pada Februari 2024. Adapun NPL gross tercatat sebesar 2,25 persen per Maret 2024, di mana Februari 2024 yang lalu tercatat 2,35 persen. (ant)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT