Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan membentuk Komite Aset Kripto guna memperkuat pengembangan aset kripto di Indonesia.
Menyambut kabar tersebut, Indodax selaku salah satu crypto exchange di Indonesia mendukung inisiatif Bappebti.
"Dengan pembentukan Komite Aset Kripto, Bappebti telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan kerangka kerja yang jelas dan teratur bagi industri aset kripto di Indonesia," ujar Oscar, Kamis (9/5/2024).
"Langkah ini sangat positif dan merupakan dorongan besar bagi pertumbuhan ekosistem aset kripto di tanah air," imbuhnya.
Optimalisasi Komite Aset Kripto dianggap sebagai upaya kolaboratif para pemangku kepentingan, termasuk bursa kripto, asosiasi industri, dan lembaga regulasi, dalam kerangka kerja yang seimbang antara inovasi serta manajemen resiko.
Lebih lanjut, pembentukan Komite Aset Kripto dinyatakan sejalan dengan visi Indodax untuk menciptakan lingkungan perdagangan aset kripto yang lebih baik.
"Kami percaya bahwa kolaborasi antara industri dan pemerintah adalah kunci keberhasilan dalam menciptakan ekosistem aset kripto yang berkembang secara berkelanjutan," ujar Oscar.
"Kami berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah regulasi yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan, kepercayaan, dan partisipasi masyarakat dalam perdagangan aset kripto," ungkap dia.
Peran Komite Aset Kripto dalam memberikan pemahaman yang lebih baik tentang teknologi blockchain dan aset kripto di Indonesia memang menjadi sesuatu yang cukup urgent.
Melalui Indodax Academy, Oscar menyatakan bahwa pihaknya juga senantiasa turut memberikan edukasi dan pemahaman yang lebih baik tentang aset kripto guna memberikan dampak yang positif.
“Kami siap untuk berkolaborasi dengan pihak terkait dalam memberikan masukan dan saran yang konstruktif demi kemajuan industri aset kripto di Indonesia."
"Kami percaya bahwa sinergi antara sektor publik dan swasta akan membawa manfaat besar bagi ekosistem aset kripto di negara ini,” katanya. (ant/rpi)
Load more