Viral Eks Pegawai Lakukan Investasi Bodong, BTN Buka Ruang untuk Nasabah yang Jadi Korban untuk Menempuh Jalur Hukum
Corporate Secretary BTN Ramon Armando mengatakan, bahwa pihaknya membuka ruang bagi nasabah yang ingin menempuh jalur hukum jika hal serupa terulang kembali.
Rabu, 8 Mei 2024 - 16:26 WIB
Sumber :
- Istimewa
Dimana, nasabah akan mendapat bunga 10 persen per bulan atau 120 persen per tahun. Sementara BTN sendiri membanderol bunga KPR sebesar 10-12 persen per tahun. (aha/rpi)
Load more