Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini kembali beredar susunan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran yang viral di media massa dan media sosial.
Di antara nama-nama dalam susunan kabinet tersebut, banyak wajah tak asing yang selama ini mendukung majunya pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.
Dalam susunan tersebut, beberapa nama di Kabinet Indonesia Maju Jokowi masih dipertahankan seperti Airlangga Hartarto, Erick Thohir, hingga Tito Karnavian yang sama-sama akan menempati posisi Menteri Koordinator (Menko).
Namun, beberapa menteri yang sebelumnya menempati posisi penting juga ada yang tidak tercantum dalam susunan tersebut.
Sebut saja menteri-menteri andalan Jokowi seperti Luhut Binsar Pandjaitan hingga Sri Mulyani yang selama ini menjadi tokoh penting dalam menentukan arah kebijakan ekonomi Indonesia.
Kendati demikian, susunan nama menteri kabinet Prabowo-Gibran yang sebelumnya juga sudah beberapa kali viral tersebut masih dibantah oleh pihak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Sebut saja Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang menegaskan bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto masih belum menyusun kabinet resmi.
Dasco mengatakan bahwa Prabowo saat ini masih melakukan komunikasi dan kajian untuk merumuskan komposisi kabinet pemerintahan 2024-2029.
"Kami tegaskan sekali lagi bahwa itu tidak benar, dan belum pernah dikeluarkan oleh Pak Prabowo Subianto dan timnya," ujar Dasco di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Kepada masyarakat luas terutama pendukung Prabowo-Gibran agar tidak merasa bingung bahwa akhir-akhir ini banyak sekali beredar susunan kabinet dengan berbagai macam versi. Nah, untuk itu kami konfirmasi bahwa tidak ada satupun versi yang benar," imbuhnya.
1. Menko Bidang Perekonomian: Dr. Airlangga Hartarto
2. Menko Bidang Pangan, Gizi & Pembangunan Manusia: Erick Thohir
3. Menko Bidang Energi, Investasi dan Lingkungan Hidup: Dr.(HC) Ir. Hatta Rajasa
4. Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan: Jend. Pol (Purn) Prof. Drs. H. M. Tito Karnavian, PA, MA, Ph.D
5. Menteri Pertahanan: Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin
6. Wakil Menteri Pertahanan: Letjen TNI (Purn) M. Herindra
7. Menteri Sekretaris Negara: Ahmad Muzani, S.Sos.
8. Wakil Menteri Sekretaris Negara: Dr. Nezar Patria
9. Menteri Sekretaris Kabinet: Rosan Roeslani
10. Menteri Dalam Negeri: Prof. Sufmi Dasco
11. Menteri Luar Negeri: Dr. H. Fadli Zon, SS, M.Sc
12. Wakil Menteri Luar Negeri: Teuku Riefky Harsya
13. Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif: Joko Santoso
14. Wakil Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif: Helmi Yahya
15. Menteri Agama: Yaqut Cholil Qoumas
16. Wakil Menteri Agama: Prof. Asep Saepudin Jahar.
17. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra
18. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Dr. Hotman Paris Hutapea
19. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi: Prof. Dr. Arif Satria, SP, M.Si.
20. Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi: Dr. Ace Hasan Syadzily
21. Menteri Kesehatan dan Badan Gizi: Dr. Terawan
22. Wakil Menteri Kesehatan dan Badan Gizi: Dr. Benny Oktavianus
23. Menteri Sosial, Kesejahteraan, Perempuan dan Anak: Rahayu Saraswati
24. Wakil Menteri Sosial, Kesejahteraan, Perempuan dan Anak: Grace Natalie
25. Menteri Riset & Kepala BRIN: Prof. Dr. Jend. TNI (Purn) Dudung Abdurachman
26. Menteri Ketenagakerjaan: Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung, S.Si, M.T.
27. Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Dr. Agus Jabo
28. Menteri Perindustrian: Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita
29. Wakil Menteri Perindustrian: Haris Rusly Moti
30. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Ir. Rauf Purnama
31. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Prof. Dr. Oki Muraza
32. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: M. Ridwan Kamil
33. Menteri Perhubungan: Dr. HC. Ignasius Jonan SE, MA.
34. Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas: Sri Mulyani Indrawati, SE, M.Sc, Ph.D
35. Wakil Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas: Kartika Wirjoatmodjo
36. Menteri Investasi: Bahlil Lahadalia
37. Menteri Komunikasi, Informatika & Digital: Budi Arie Setiadi
38. Wakil Menteri Komunikasi, Informatika & Digital: Drs. Kailani, SH. MH.
39. Menteri Perdagangan: Dr. Zulkifli Hasan
40. Menteri Pertanian: Andi Amran Sulaiman
41. Menteri Lingkungan Hidup: Budisatrio Djiwandono
42. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi: Mayjen TNI (Purn) Bambang Eko S
43. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi: Habiburokhman
44. Menteri Desa, Daerah Tertinggal & Transmigrasi: Dr. Budiman Sudjatmiko
45. Wakil Menteri Desa, Daerah Tertinggal & Transmigrasi: Drs. Firdaus, M.Si.
46. Menteri Tata Ruang, BPN & Kehutanan: Agus Harimurti Yudhoyono
47. Wakil Menteri Tata Ruang, BPN dan Kehutanan: Raja Juli Antoni
48. Menteri BUMN: Ir. Sakti Wahyu Trenggono
49. Wakil Menteri BUMN: T. Helmi
50. Menteri Kelautan dan Perikanan: TB Heru Rahayu
51. Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan: M. Riza Damanik
52. Menteri Pemuda & Olahraga: Dito Ariotedjo
53. Wakil Menteri Muda Pemuda & Olahraga: Arief Rosyid Hasan
54. Menteri Koperasi, UMKM & Pasar Tradisional: Maruarar Sirait
55. Wakil Menteri Koperasi, UMKM & Pasar Tradisional: Sudaryono
56. Menteri Sekretaris Pengendalian Pembangunan: Roberto Lumban Gaol
57. Kepala BIN: Letjen (TNI) I Nyoman Cantiasa
58. Kepala Badan Pangan Nasional: Arief Prasetyo Adi
59. Kepala Badan Gizi Nasional: Prof. Dadan Hindayana
60. Kepala Badan Penerimaan Negara: Prof. Dr. Bambang Brodjonegoro
61. Kepala Staf Kepresidenan: Nusron Wahid
Terkait beredarnya nama-nama yang digadang akan menjadi pembantu Prabowo-Gibran nanti, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai ikut angkat bicara.
Jokowi mengatakan, susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih yakni Prabowo Subianto.
"Kabinet itu adalah 100 persen hak prerogatif presiden. Kalau usul-usul boleh, tapi itu hak penuh Presiden Terpilih," kata Presiden Joko Widodo usai meninjau pameran kendaraan listrik di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Jokowi seolah menekankan bahwa daftar susunan kabinet yang beredar tersebut bisa jadi adalah saran atau aspirasi dari masyarakat
"Kalau minta saran nggak apa-apa (memberi saran), kalau minta saran. Tapi kalo nggak dimintai saran, ikut-ikutan nimbrung, nah itu yang nggak boleh," imbuh Jokowi. (rpi)
Load more