Sempat Dilarang Buka 24 Jam, Warung Madura di Bali Langsung Didatangi oleh Kemenkop UKM, Pj Bupati Klungkung: Bukan Kami Melarang
Merespons heboh warung Madura di Bali, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM langsung mendatangi beberapa warung kelontong Madura di Kabupaten Klungkung.
Jumat, 3 Mei 2024 - 23:10 WIB
Sumber :
- Istimewa
Diketahui, sebelumnya ramai kabar bahwa warung Madura yang selalu buka 24 jam sempat diminta tutup oleh Satpol PP.
“Satpol PP hanya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti tindak kejahatan dan lain sebagainya, bukan untuk melarang jam operasional 24 jam,” ucap Jendrika.
Jendrika menyadari, warung kelontong lokal adalah bagian dari UMKM yang akan terus dibina. Khususnya dalam hal pengembangan usaha, keamanan dan perizinan usaha dan peluang usaha supaya dapat bersaing dengan minimarket dan ritel modern. (ant/rpi)
Load more