News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sri Mulyani Sebut APBN Surplus Rp8,1 Triliun per Maret 2024, Tapi RI Harus Waspada di Triwulan II karena Hal Ini

Sri Mulyani menyampaikan, Kemenkeu mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp620,01 triliun atau setara dengan 22,1 persen dari target sebesar Rp2.802,3 triliun.
Jumat, 26 April 2024 - 11:25 WIB
Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) di Kantor Kemenkeu, Jumat (26/4/2024)
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 mengalami surplus sebesar Rp8,1 triliun hingga Maret 2024 atau triwulan I.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/4/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Posisi APBN kita masih surplus Rp8,1 triliun atau 0,04 persen terhadap produk domestik bruto (PDB)," kata Sri Mulyani.

tvonenews

Perolehan surplus tersebut diperoleh karena pendapatan negara yang lebih tinggi dari belanja negara.

Sri Mulyani menyampaikan, Kementerian Keuangan telah mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp620,01 triliun atau setara dengan 22,1 persen dari target sebesar Rp2.802,3 triliun.

Kinerja tersebut sebenarnya terkontraksi sebesar 4,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kemudian, realisasi belanja negara tercatat sebesar Rp611,9 triliun atau setara dengan 18,4 persen dari pagu anggaran sebesar Rp3.325,1 triliun.

"Kalau penerimaan negara mengumpulkan 22 persen dari target, belanja negara 18,4 persen dalam satu kuartal," jelas Sri Mulyani.

Kinerja belanja negara mengalami pertumbuhan sebesar 18 persen secara tahunan. Menurut Sri Mulyani, pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh sejumlah komponen belanja, seperti pelaksanaan pemilu.

Lebih lanjut, keseimbangan primer juga tercatat menunjukkan kinerja positif, yakni sebesar Rp122,1 triliun. Keseimbangan primer adalah selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang.

Dengan demikian, Menkeu menyatakan kinerja APBN 2024 sampai triwulan I terbilang cukup baik, didorong oleh belanja dan pendapatan negara yang terkendali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati begitu, Kementerian Keuangan tetap mewaspadai perlambatan dan normalisasi ke depannya.

"Meski terlihat cukup positif, kita tetap waspada. Karena masuk triwulan II 2024 ada banyak perubahan geopolitik dan ekonomi global yang akan berimbas pada perekonomian seluruh dunia," ujar Sri Mulyani. (ant/rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT