Pelaksanaan lelang pekerjaan pembangunan tersebut mengacu pada peraturan dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun.
Sehingga, proses lelang proyek di Kabupaten Kapuas Hulu tersebut murni dilakukan berdasarkan aturan dan ketentuan.
Fathoni mengaku, pihaknya berkomitmen untuk selektif dalam proses lelang agar pemenang lelang adalah perusahaan penyedia jasa atau kontraktor yang terpercaya, berpengalaman, dan berkualitas.
"Proses lelang itu kami laksanakan sesuai jadwal agar tidak molor, sebab dapat mempengaruhi pekerjaan," katanya.
Sebelumnya, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan juga membeberkan terkait sejumlah proyek pembangunan infrastruktur tersebut.
Beberapa yang menjadi prioritas dan akan segera dilaksanakan pekerjaan fisik pada Mei 2024.
"Kami berkomitmen membangun infrastruktur dari pinggiran dan di tengah keterbatasan anggaran daerah, kami selalu berupaya untuk mencari dana pembangunan baik dari pusat maupun dari provinsi," ucapnya.
Load more