Kasus Indofarma Tak Bayar Gaji dan THR Karyawan sejak Maret 2024, DPR Singgung Kasus Kegagalan Impor Obat-obatan: Bermasalah
- Indofarma
"Hal itu disebabkan adanya Putusan PKPU yang meskipun tidak berdampak secara langsung pada operasional Perseroan, akan tetapi Perseroan harus berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk Pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan." tambahnya.
Pada keterangan resminya, Warjoko selaku Corporate Secretary menyampaikan bahwa laporan keuangan perusahaan saat ini sedang diaudit.
"Kondisi keuangan Perseroan akan disampaikan pada Laporan Keuangan yang saat ini masih dalam proses finalisasi audit oleh Kantor Akuntan Publik," tulisnya dalam keterangan di Bursa Efek Indonesia.
Lebih lanjut, Indofarma menyampaikan bahwa pembayaran THR Karyawan sudah masuk dalam proposal biaya operasional yang akan diusulkan ke tim pengurus PKPU Sementara. (rpi)
Load more