Bisnis Spa Wajib Sertifikasi Halal Mulai Oktober 2024, Pengusaha di Bali Kebingungan Cari SDM Yang Punya Kualifikasi
- Antara Foto
"Bali diharapkan bisa mendapatkan kekhussan (sertifikasi produk halal untuk bisnis spa) dan tidak wajib di Oktober 2024," kata I Wayan Ekadina.
Meski mengaku bisnis spa akan kesulitan, menurut I Wayan Ekadina, Pemprov Bali tetap mendukung kebijakan sertifikat halal tersebut, namun disesuaikan dengan potensi yang ada di Bali.
Ekadina menyampaikan untuk mendapatkan sertifikat halal, pada intinya dari proses pembuatan produk, tempat usaha hingga proses pemasaran maupun sejumlah proses lainnya harus sesuai dengan yang ditetapkan.
Sementara itu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Mangku Pastika mengaku salut dengan usaha yang telah dilakoni pemilik Bungan Jepun yang pintar menangkap peluang dari tingginya permintaan pasar.
Apalagi Bali juga sempat dinobatkan sebagai "The Best Spa Tourism Destination in the World" atau destinasi wisata spa terbaik dunia.
Terkait kebutuhan SDM untuk bisnis spa, Mangku Pastika menyarankan dapat bersinergi dengan perguruan tinggi, lembaga sertifikasi profesi (LSP), pemerintah, maupun pihak terkait lainnya. (ant)
Load more