News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

TikTok Terindikasi Belum Penuhi Permendag 31, Menkop UKM Beri Respon Keras

"Kami lihat belum ada perubahan. Ada indikasi pelanggaran Permendag 31,” kata Menkop UKM Teten Masduki di Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Kamis, 21 Desember 2023 - 18:25 WIB
Menkop UKM Teten Masduki saat Diskusi Refleksi 2023 dan Outlook 2024 Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyebutkan terdapat indikasi platform TikTok ​​​​​belum memenuhi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang kewajiban pemisahan media sosial dan e-dagang (e-commerce).

“Apakah sudah dipenuhi Permendag 31, ada pemisahan? sedang kami bahas dengan Mendag (Zulkifli Hasan). Kami lihat belum ada perubahan. Ada indikasi pelanggaran Permendag 31,” kata Menkop UKM Teten saat Diskusi Refleksi 2023 dan Outlook 2024 Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta, Kamis (21/12/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Teten menegaskan pemerintah konsisten dalam menerapkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 agar tidak ada praktik monopoli di pasar ekonomi digital.

“Pemerintah harus konsisten karena ini betul-betul fondasi kita supaya tidak ada praktik monopoli di market digital,” ucapnya.

Teten menegaskan Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian Perdagangan sudah satu sikap mengenai pemisahan media sosial dan e-commerce. Dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tersebut, Teten mengatakan tidak diatur mengenai masa transisi 3-4 bulan untuk platform e-commerce.

“Ngapain menunggu empat bulan. Tidak ada masa transisi di penerapan Permendag itu, itu yang harus siap,” tuturnya.

Lebih lanjut, Teten menyampaikan Permendag Nomor 31 juga perlu mengatur mengenai algoritma karena terdapat diskriminasi terhadap jenama lokal di dalam e-commerce. Ia meminta agar platform e-commerce dan media sosial tidak menutupi skema algoritma agar terdapat keadilan antara produk lokal dan produk asal luar negeri.

Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari, menyampaikan bahwa Kemenkop UKM telah berkoodinasi dengan Kemendag dan Kemenkominfo mengenai dugaan indikasi pelanggaran yang dilakukan TikTok pada gelaran Belanja Lokal 12.12 pada 12 Desember lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau bicara adalah platform di Tokopedia karena yang punya izin PPMSE (Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektroik) Tokopedia. Sudah dikomunikasikan dan dikoordinasikan apa yang disampaikan wewenang di Kemendag. Tunggu pernyataan resmi TikTok,” kata Fiki.

Sebelumnya, perusahaan induk Tokopedia, GoTo, mengumumkan Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia serta TikTok akan memiliki pengendalian terhadap Tokopedia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT