Kemenkop Akan Restrukturisasi Kredit Pelaku UMKM Korban Erupsi Semeru
Menteri Koperasi dan UKM mengatakan pihaknya akan segera melakukan restrukturisasi kredit terhadap pelaku UMKM yang terdampak bencana erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang.
Selasa, 7 Desember 2021 - 12:28 WIB
Sumber :
- ANTARA
Namun, debitur KUR yang akan dilakukan penambahan plafon harus diusulkan terlebih dahulu ke penyalur KUR untuk dilakukan validasi SIKP dengan melampirkan data.
Berikutnya ialah pemberian Grace Period dengan jangka waktu yang disesuaikan kebutuhan debitur dan memperhatikan jangka waktu restrukturisasi.
“Selama masa grace periode, debitur dibebaskan dari kewajiban pokok dan bunga” ujar Eddy.
Jika debitur KUR terkena bencana yang berdampak pada usaha debitur lebih dari 50 persen, maka dapat diberikan keringanan tunggakan bunga atau denda/penalty maksimum sebatas tunggakan bunga dan atau denda yang belum dibayarkan debitur. (ant/ito)
Load more