News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sepuluh Perusahaan Beraset Besar Disebut Antre Gelar IPO di BEI

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat terdapat 10 perusahaan beraset skala besar di atas Rp250 miliar berada dalam antrean (pipeline) pencatatan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) di pasar saham Indonesia.
Senin, 11 Desember 2023 - 10:02 WIB
10 perusahaan beraset besar antri gelar IPO di BEI
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat terdapat 10 perusahaan beraset skala besar di atas Rp250 miliar berada dalam antrean (pipeline) pencatatan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) di pasar saham Indonesia.

Selain itu, dalam antrean IPO juga terdapat sebanyak 16 perusahaan beraset skala menengah antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar, serta satu perusahaan beraset skala kecil di bawah Rp50 miliar.

“Sampai 8 Desember 2023, telah tercatat 79 perusahaan yang mencatatkan saham di BEI dengan dana dihimpun Rp54,14 triliun,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna kepada awak media di Jakarta, Senin.

Dari total 27 perusahaan dalam antrean IPO itu, Nyoman menjelaskan enam perusahaan sektor barang konsumen non primer, lima perusahaan sektor industri, tiga perusahaan sektor barang konsumen primer, dan tiga perusahaan sektor infrastruktur.

Kemudian, tiga perusahaan sektor barang baku, tiga perusahaan sektor teknologi, dua perusahaan sektor energi, satu perusahaan sektor transportasi & logistik, serta satu perusahaan sektor keuangan.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews



Lebih lanjut, Ia mengungkapkan telah terdapat 27 perusahaan tercatat yang telah menerbitkan right issue di BEI hingga 8 Desember 2023, dengan total nilai mencapai Rp40,9 triliun.

"Serta masih terdapat 24 perusahaan tercatat dalam antrian right issue BEI," ungkap Nyoman.

Kemudian, BEI mencatat telah diterbitkan sebanyak 107 emisi dari 57 penerbit Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) dengan dana yang dihimpun mencapai Rp117,8 triliun.

"Sampai 8 Desember 2023, terdapat 17 emisi dari 11 penerbit EBUS yang sedang berada dalam pipeline (antrian)," ungkap Nyoman.

Sebagai informasi, pada 6 Oktober 2023 lalu, pasar saham Indonesia telah mencatatkan rekor pencatatan saham perdana (IPO) terbanyak sepanjang sejarah dalam kurun waktu satu tahun, yaitu sebanyak 68 pencatatan saham.

Selain itu, pada 10 November 2023 lalu, BEI mencatatkan jumlah perusahaan tercatat telah mencapai lebih dari 900 emiten.(ant/bwo)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT