News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Dividen, Pemegang Saham Okinawa Sushi Minta Segera Gelar RUPSLB

Sejumlah pemegang saham restoran PT Okinawa Sushi baik di Central Park Mall (CPM), Jakarta Barat; Pondok Indah Mall (PIM), Jakarta Selatan; dan Pakuwon, Surabaya, Jawa Timur menagih dividen kepada direktur perusahaan yang bergerak di bidang makanan itu. Pasalnya, mereka sudah lama tidak menerima laba dari saham yang mereka miliki.
Senin, 6 November 2023 - 23:23 WIB
Pemegang Saham Okinawa Sushi
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah pemegang saham restoran PT Okinawa Sushi baik di Central Park Mall (CPM), Jakarta Barat; Mal Pondok Indah (PIM), Jakarta Selatan; dan Pakuwon, Surabaya, Jawa Timur menagih dividen kepada direktur perusahaan yang bergerak di bidang makanan itu. Pasalnya, mereka sudah lama tidak menerima laba dari saham yang mereka miliki.

“Harapan kita untuk mengarahkan memberikan transparansi,” kata salah satu pemegang saham, Rudi Hartanto saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Begitu pula pemegang saham lainnya, Suryanto, dia menginginkan laporan keuangan yang transparan. Sebab, dia mengaku banyak menemukan kejanggalan.

“Terhadap laporan keuangan itu kita banyak menemukan kejanggalan, jadi kita minta keterbukaan,” ujarnya. 

Kuasa hukum sejumlah pemegang saham, Martin Lukas Simanjuntak menegaskan memberikan laporan keuangan itu adalah hak para pemilik saham. Mereka yang menanam saham, kata Martin, harus mendapatkan timbal balik berupa keuntungan.

“Nah, bagaimana kita mau mendapatkan keuntungan kalau tidak ada transparansi,” kata Martin menambahkan.

Martin menyebut Dalam laporan keuangan ada beban operasional yang tinggi sehingga memangkas pendapatan atau pendapatan yang ada. Hal ini dinilai sebagai salah satu faktor tidak ada pembagian dividen.

Dia mengumumkan pemegang saham di Okinawa Sushi Pakuwon belum pernah mendapatkan dividen sekali pun. Sedangkan, pemegang saham di Okinawa Sushi PIM hanya sekali pada Desember 2022. Lalu, pemegang saham di CPM pendapatan dividen berhenti sejak Januari 2023. 
 
"Ini kan sudah November mau penutup tahun, pemegang saham dapat mendapatkan pertanggung jawaban. Sampai saat ini pasif seluruh aksesori informasi yang ditanyakan resmi tidak pernah ditanggapi dengan baik, oleh karena itu pemegang saham penting tahu bahwa uang yang ditanam ini bagaimana pertanggung jawaban," ungkap Martin.

Adapun besaran presentase saham yang dimiliki para pemegang saham itu antara lain. Pada PT Okinawa CPM Indonesia sebesar 131.450 lembar saham atau setara 27,77 persen dari seluruh saham yang dikeluarkan oleh PT Okinawa CPM Indonesia. Lalu, pada PT Okinawa PIM Indonesia sebesar 163.850 lembar saham atau setara 43,35 persen dari seluruh saham yang dikeluarkan oleh PT Okinawa PIM Indonesia. Kemudian, pada PT Okinawa PAKUWON Indonesia sebesar 118.450 lembar saham atau setara 28,91 persen dari seluruh saham yang dikeluarkan oleh PT Okinawa PAKUWON Indonesia. 

Martin Lukas Simanjuntak selaku kuasa hukum para pemegang saham menjelaskan duduk perkara. Bahwa PT ICX Bangun Indonesia, sebuah perseroan terbatas yang bergerak dalam bidang securities crowdfunding atau penyelenggara layanan urun dana melalui pasar modal telah melakukan kesepakatan yang
tertuang dalam tiga perjanjian mengenai penyelenggaraan layanan urun dana penawaran efek bersifat ekuitas berupa saham kepada PT Okinawa CPM Indonesia, PT Okinawa PIM Indonesia dan PT Okinawa Pakuwon Indonesia.

Ketiga surat perjanjian itu bernomor: 041/103.2/BOD/SPn/2021, pada Kamis, 28 Oktober 2021 antara PT Okinawa CPM Indonesia dengan PT Numex Teknologi Indonesia (Sekarang menjadi PT ICX Bangun Indonesia). Lalu, perjanjian nomor: 106/103.2/BOD/SPn/2021 pada Senin, 7 Maret 2022 antara PT Okinawa PIM Indonesia dengan PT ICX Bangun Indonesia dan perjanjian nomor: 106/103.2/BOD/SPn/2021 pada Senin, 30 Mei 2022 antara PT Okinawa Pakuwon Indonesia dengan PT ICX Bangun Indonesia.

Martin mengatakan berdasarkan tiga perjanjian itu, PT ICX Bangun Indonesia selaku penyelenggara menjual saham penerbit yaitu PT Okinawa CPM Indonesia, PT Okinawa PIM Indonesia dan PT Okinawa pakuwon Indonesia kepada Investor atau para pemegang saham. PT ICX Bangun Indonesia membuka outlet Okinawa Sushi di dua pusat perbelanjaan di Jakarta dan satu di Jawa Timur. 

Martin menyebut ada sejumlah permasalahan yang dilakukan oleh PT Okinawa CPM Indonesia, PT Okinawa PIM Indonesia dan PT Okinawa pakuwon Indonesia dalam perjalanan usaha makanan itu. Pertama, ada hal tidak wajar dalam laporan keuangan yang telah di sampaikan kepada para pemegang saham melalu PT ICX Bangun ndonesia. Kedua, pengelolaan usaha tidak sesuai dengan prospektus yang disampaikan pada saat penawaran saham kepada para pemegang saham.

"Sehingga, tidak bisa membagikan dividen," ujar Martin.

Ketiga, PT Okinawa CPM Indonesia, PT Okinawa PIM Indonesia dan PT Okinawa Pakuwon Indonesia mulai mengabaikan upaya pencatatan informasi keuangan menggunakan penyedia sistem akutansi yang ditunjuk. Keempat, tidak ada respons postif dari PT Okinawa CPM Indonesia, PT Okinawa PIM Indonesia dan PT Okinawa Pakuwon Indonesia terkait upaya yang telah dilakukan PT ICX Bangun Indonesia baik secara formal ataupun informal terhadap kejanggalan dan permasalahan yang ada pada ketiga perusahaan makanan sushi itu.

Menindaklanjuti itu, Martin mengaku telah bersurat ke enam alamat PT Okinawa CPM Indonesia, PT Okinawa PIM Indonesia dan PT Okinawa PAKUWON Indonesia perihal permohonan untuk dilakukannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Surat itu bernomor: 418/MLS/SP/X/2023 yang tertuju kepada Bun Novy selaku Direktur Utama PT Okinawa Pakuwon Indonesia, surat nomor: 419/MLS/SP/X/2023 yang tertuju kepada Bun Novy selaku Direktur Utama PT Okinawa CPM Indonesia, dan surat nomor: 420/MLS/SP/X/2023 yang tertuju kepada Bun Novy selaku Direktur Utama PT Okinawa PIM Indonesia.

Alamat yang dituju adalah Jl. Hidup Baru Nomor 49/3, RT.001/RW.002, Kel. Pademangan Barat, Kec. Pademangan, Jakarta Utara; Gedung Thamrin City Lantai 6 Unit 7A, Jl. TH Kebon Melati, Tanah Abang, Kota Adm. Jakarta Pusat; Jalan Danau Sunter Utara Blok D-1 No.9D, Sunter Agung, Jakarta Utara; Central Park Mall, No.Kav. 28, Letjen S. Parman, Tanjung Duren, Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat, Jakarta; Pondok Indah Mall 1 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan Pakuwon Mall Lantai 2 unit 65-66, Surabaya, Jawa Timur.

Bahwa surat perihal permohonan untuk dilakukannya RUPSLB telah dikirim dan diterima di masing-masing alamat yang dituju, namun ditemukan suatu kejanggalan lagi yaitu Nama PT yang beralamat di Gedung Thamrin City Lantai 6 Unit 7A, Jl. TH Kebon Melati, Tanah Abang, Kota Adm .Jakarta Pusat, DKI Jakarta adalah atas nama PT Okinawa Utama Indonesia, Hal ini jelaslah sangat berbeda dengan apa yang tertuang dalam Akta Pendirian PT Okinawa CPM Indonesia, PT Okinawa PIM Indonesia dan PT Okinawa Pakuwon Indonesia," ungkap Martin.

Martin menjelaskan permohonan RUPSLB sejatinya agar perusahaan Okinawa Sushi itu bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul untuk para investor dengan cara memberikan laporan pertanggung jawaban atas kejanggalan yang belum terjawab sampai surat itu dibuat dan dilayangkan. Kewajiban memberikan laporan pertanggung jawaban itu termasuk sesuai Pasal 97 ayat (3) dan Pasal 114 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 

Pasal 97 ayat (3) menyatakan setiap anggota direksi bertanggung jawab penuh atas kerugian perseroan apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankannya sesuai ketentuan. Sedangkan, Pasal 114 ayat (4) menyebutkan setiap anggota dewan komisaris ikut bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian perseroan apabila yang bersangkutan melakukan kesalahan atau lalai menjalankannya.

Kemudian dilakukan RUPSLB, sesuai amanat Pasal 78 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Beleid itu menyatakan RUPS lainnya dapat diadakan setiap waktu berdasarkan kebutuhan untuk kepentingan perseroan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Martin menyebut melakukan pemanggilan RUPSLB paling lambat 14 hari dengan tidak memperhitungkan tanggal pemanggilan dan tanggal RUPS diselenggarakan sesuai Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dia meminta perusahaan Okinawa itu beritikad baik dengan menanggapi surat permintaan RUPSLB yang dikirim pada Rabu, 1 November 2023 tersebut. 

"Kalau tanggal 15 November belum ada RUPS, kalau direktur enggak menanggapi surati komisaris, kalau komisaris enggak respons juga akan kita tampung akan analisis, yang pasti apabila tidak ada tanggapan berarti tidak ada iktikad baik, tentu ada upaya hukum lanjutan yang bisa dilakukan. Seperti memohon penetapan kepada pengadilan, kami melakukan setiap hal yang bisa diakukan demi membela hak hukum para pemegang saham,” tutur Martin. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Terkait mencuatnya pernyataan Jusuf Kalla (JK) telah meminta Jokowi mau memperlihatkan ijazahnya, agar polemik ini tidak berlarut-larut. Ternyata menuai komen
Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Psywar atau perang urat saraf mulai dilepaskan jelang duel klasik antara Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 ...
Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk menertibkan peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai melalui skema legalisasi terbatas. Kebijakan ini
Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan saat ini tengah muncul fenomena meningkatnya atau inflasi pengamat di publik. Teddy menilai data yang disampaikan sejumlah
Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi

Trending

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara mencatat kinerja positif pada angkutan penumpang selama Triwulan I tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah
Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat kondisi rakyat Indonesia, Presiden Prabowo langsung lontarkan peringatan keras ke seluruh pejabat dan birokrat di jajaran kabinetnya terkait esensi
Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Drama paspor di liga Belanda: apa yang sebenarnya terjadi? Dalam kasus ini, keempat pemain diaspora Timnas Indonesia harus menghentikan aktivitas sepak bola mereka
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT