News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Dividen, Pemegang Saham Okinawa Sushi Minta Segera Gelar RUPSLB

Sejumlah pemegang saham restoran PT Okinawa Sushi baik di Central Park Mall (CPM), Jakarta Barat; Pondok Indah Mall (PIM), Jakarta Selatan; dan Pakuwon, Surabaya, Jawa Timur menagih dividen kepada direktur perusahaan yang bergerak di bidang makanan itu. Pasalnya, mereka sudah lama tidak menerima laba dari saham yang mereka miliki.
Senin, 6 November 2023 - 23:23 WIB
Pemegang Saham Okinawa Sushi
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah pemegang saham restoran PT Okinawa Sushi baik di Central Park Mall (CPM), Jakarta Barat; Mal Pondok Indah (PIM), Jakarta Selatan; dan Pakuwon, Surabaya, Jawa Timur menagih dividen kepada direktur perusahaan yang bergerak di bidang makanan itu. Pasalnya, mereka sudah lama tidak menerima laba dari saham yang mereka miliki.

“Harapan kita untuk mengarahkan memberikan transparansi,” kata salah satu pemegang saham, Rudi Hartanto saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Begitu pula pemegang saham lainnya, Suryanto, dia menginginkan laporan keuangan yang transparan. Sebab, dia mengaku banyak menemukan kejanggalan.

“Terhadap laporan keuangan itu kita banyak menemukan kejanggalan, jadi kita minta keterbukaan,” ujarnya. 

Kuasa hukum sejumlah pemegang saham, Martin Lukas Simanjuntak menegaskan memberikan laporan keuangan itu adalah hak para pemilik saham. Mereka yang menanam saham, kata Martin, harus mendapatkan timbal balik berupa keuntungan.

“Nah, bagaimana kita mau mendapatkan keuntungan kalau tidak ada transparansi,” kata Martin menambahkan.

Martin menyebut Dalam laporan keuangan ada beban operasional yang tinggi sehingga memangkas pendapatan atau pendapatan yang ada. Hal ini dinilai sebagai salah satu faktor tidak ada pembagian dividen.

Dia mengumumkan pemegang saham di Okinawa Sushi Pakuwon belum pernah mendapatkan dividen sekali pun. Sedangkan, pemegang saham di Okinawa Sushi PIM hanya sekali pada Desember 2022. Lalu, pemegang saham di CPM pendapatan dividen berhenti sejak Januari 2023. 
 
"Ini kan sudah November mau penutup tahun, pemegang saham dapat mendapatkan pertanggung jawaban. Sampai saat ini pasif seluruh aksesori informasi yang ditanyakan resmi tidak pernah ditanggapi dengan baik, oleh karena itu pemegang saham penting tahu bahwa uang yang ditanam ini bagaimana pertanggung jawaban," ungkap Martin.

Adapun besaran presentase saham yang dimiliki para pemegang saham itu antara lain. Pada PT Okinawa CPM Indonesia sebesar 131.450 lembar saham atau setara 27,77 persen dari seluruh saham yang dikeluarkan oleh PT Okinawa CPM Indonesia. Lalu, pada PT Okinawa PIM Indonesia sebesar 163.850 lembar saham atau setara 43,35 persen dari seluruh saham yang dikeluarkan oleh PT Okinawa PIM Indonesia. Kemudian, pada PT Okinawa PAKUWON Indonesia sebesar 118.450 lembar saham atau setara 28,91 persen dari seluruh saham yang dikeluarkan oleh PT Okinawa PAKUWON Indonesia. 

Martin Lukas Simanjuntak selaku kuasa hukum para pemegang saham menjelaskan duduk perkara. Bahwa PT ICX Bangun Indonesia, sebuah perseroan terbatas yang bergerak dalam bidang securities crowdfunding atau penyelenggara layanan urun dana melalui pasar modal telah melakukan kesepakatan yang
tertuang dalam tiga perjanjian mengenai penyelenggaraan layanan urun dana penawaran efek bersifat ekuitas berupa saham kepada PT Okinawa CPM Indonesia, PT Okinawa PIM Indonesia dan PT Okinawa Pakuwon Indonesia.

Ketiga surat perjanjian itu bernomor: 041/103.2/BOD/SPn/2021, pada Kamis, 28 Oktober 2021 antara PT Okinawa CPM Indonesia dengan PT Numex Teknologi Indonesia (Sekarang menjadi PT ICX Bangun Indonesia). Lalu, perjanjian nomor: 106/103.2/BOD/SPn/2021 pada Senin, 7 Maret 2022 antara PT Okinawa PIM Indonesia dengan PT ICX Bangun Indonesia dan perjanjian nomor: 106/103.2/BOD/SPn/2021 pada Senin, 30 Mei 2022 antara PT Okinawa Pakuwon Indonesia dengan PT ICX Bangun Indonesia.

Martin mengatakan berdasarkan tiga perjanjian itu, PT ICX Bangun Indonesia selaku penyelenggara menjual saham penerbit yaitu PT Okinawa CPM Indonesia, PT Okinawa PIM Indonesia dan PT Okinawa pakuwon Indonesia kepada Investor atau para pemegang saham. PT ICX Bangun Indonesia membuka outlet Okinawa Sushi di dua pusat perbelanjaan di Jakarta dan satu di Jawa Timur. 

Martin menyebut ada sejumlah permasalahan yang dilakukan oleh PT Okinawa CPM Indonesia, PT Okinawa PIM Indonesia dan PT Okinawa pakuwon Indonesia dalam perjalanan usaha makanan itu. Pertama, ada hal tidak wajar dalam laporan keuangan yang telah di sampaikan kepada para pemegang saham melalu PT ICX Bangun ndonesia. Kedua, pengelolaan usaha tidak sesuai dengan prospektus yang disampaikan pada saat penawaran saham kepada para pemegang saham.

"Sehingga, tidak bisa membagikan dividen," ujar Martin.

Ketiga, PT Okinawa CPM Indonesia, PT Okinawa PIM Indonesia dan PT Okinawa Pakuwon Indonesia mulai mengabaikan upaya pencatatan informasi keuangan menggunakan penyedia sistem akutansi yang ditunjuk. Keempat, tidak ada respons postif dari PT Okinawa CPM Indonesia, PT Okinawa PIM Indonesia dan PT Okinawa Pakuwon Indonesia terkait upaya yang telah dilakukan PT ICX Bangun Indonesia baik secara formal ataupun informal terhadap kejanggalan dan permasalahan yang ada pada ketiga perusahaan makanan sushi itu.

Menindaklanjuti itu, Martin mengaku telah bersurat ke enam alamat PT Okinawa CPM Indonesia, PT Okinawa PIM Indonesia dan PT Okinawa PAKUWON Indonesia perihal permohonan untuk dilakukannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Surat itu bernomor: 418/MLS/SP/X/2023 yang tertuju kepada Bun Novy selaku Direktur Utama PT Okinawa Pakuwon Indonesia, surat nomor: 419/MLS/SP/X/2023 yang tertuju kepada Bun Novy selaku Direktur Utama PT Okinawa CPM Indonesia, dan surat nomor: 420/MLS/SP/X/2023 yang tertuju kepada Bun Novy selaku Direktur Utama PT Okinawa PIM Indonesia.

Alamat yang dituju adalah Jl. Hidup Baru Nomor 49/3, RT.001/RW.002, Kel. Pademangan Barat, Kec. Pademangan, Jakarta Utara; Gedung Thamrin City Lantai 6 Unit 7A, Jl. TH Kebon Melati, Tanah Abang, Kota Adm. Jakarta Pusat; Jalan Danau Sunter Utara Blok D-1 No.9D, Sunter Agung, Jakarta Utara; Central Park Mall, No.Kav. 28, Letjen S. Parman, Tanjung Duren, Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat, Jakarta; Pondok Indah Mall 1 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan Pakuwon Mall Lantai 2 unit 65-66, Surabaya, Jawa Timur.

Bahwa surat perihal permohonan untuk dilakukannya RUPSLB telah dikirim dan diterima di masing-masing alamat yang dituju, namun ditemukan suatu kejanggalan lagi yaitu Nama PT yang beralamat di Gedung Thamrin City Lantai 6 Unit 7A, Jl. TH Kebon Melati, Tanah Abang, Kota Adm .Jakarta Pusat, DKI Jakarta adalah atas nama PT Okinawa Utama Indonesia, Hal ini jelaslah sangat berbeda dengan apa yang tertuang dalam Akta Pendirian PT Okinawa CPM Indonesia, PT Okinawa PIM Indonesia dan PT Okinawa Pakuwon Indonesia," ungkap Martin.

Martin menjelaskan permohonan RUPSLB sejatinya agar perusahaan Okinawa Sushi itu bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul untuk para investor dengan cara memberikan laporan pertanggung jawaban atas kejanggalan yang belum terjawab sampai surat itu dibuat dan dilayangkan. Kewajiban memberikan laporan pertanggung jawaban itu termasuk sesuai Pasal 97 ayat (3) dan Pasal 114 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 

Pasal 97 ayat (3) menyatakan setiap anggota direksi bertanggung jawab penuh atas kerugian perseroan apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankannya sesuai ketentuan. Sedangkan, Pasal 114 ayat (4) menyebutkan setiap anggota dewan komisaris ikut bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian perseroan apabila yang bersangkutan melakukan kesalahan atau lalai menjalankannya.

Kemudian dilakukan RUPSLB, sesuai amanat Pasal 78 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Beleid itu menyatakan RUPS lainnya dapat diadakan setiap waktu berdasarkan kebutuhan untuk kepentingan perseroan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Martin menyebut melakukan pemanggilan RUPSLB paling lambat 14 hari dengan tidak memperhitungkan tanggal pemanggilan dan tanggal RUPS diselenggarakan sesuai Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dia meminta perusahaan Okinawa itu beritikad baik dengan menanggapi surat permintaan RUPSLB yang dikirim pada Rabu, 1 November 2023 tersebut. 

"Kalau tanggal 15 November belum ada RUPS, kalau direktur enggak menanggapi surati komisaris, kalau komisaris enggak respons juga akan kita tampung akan analisis, yang pasti apabila tidak ada tanggapan berarti tidak ada iktikad baik, tentu ada upaya hukum lanjutan yang bisa dilakukan. Seperti memohon penetapan kepada pengadilan, kami melakukan setiap hal yang bisa diakukan demi membela hak hukum para pemegang saham,” tutur Martin. (ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT