Adapun kontribusi ekonomi wilayah lain yang tercatat adalah Sumatera sebesar 21,8 persen, Kalimantan 9,0 persen, Sulawesi 6,9 persen, Bali dan Nusa Tenggara 2,7 persen serta Maluku dan Papua 2,5 persen.
Dalam paparannya, Menkeu menjelaskan kebijakan fiskal telah turut mempercepat pemulihan ekonomi dan memperbaiki pemerataan di seluruh wilayah Indonesia.
Salah satunya juga ditopang oleh Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang diyakini mampu memperkuat efektivitas kebijakan fiskal dalam pembangunan. (ant/bwo)
Load more