Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran yang akan diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS untuk meningkatkan daya tahan tubuh, yakni berkisar Rp18 ribu hingga Rp25 ribu per hari.
Pemberian anggaran itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 yang ditandatangani langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Anggaran tambahan itu akan masuk ke anggaran Kementerian/Lembaga dan akan diterima kepada masing-masing PNS pada 2024.
“Satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan/minuman bergizi yang dapat menambah/meningkatkan/mempertahankan daya tahan tubuh Pegawai Aparatur Sipil Negara. Yang diberi tugas melaksanakan pekerjaan tugas dan fungsi kantor yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan pegawai dimaksud,” tulis PMK Jumat 12 Mei 2023.
Kendati demikian setiap provinsi memiliki ketentuan dan besaran yang berbeda-beda dalam mendapatkan biaya daya tahan tubuh.
Kisaran penambahan biaya daya tahan tubuh per orang dihitung per harinya mendapat sebesar Rp18.000 – Rp25.000.
Jika dihitung berdasarkan 22 jumlah hari kerja, maka per bulannya satu orang akan mendapatkan kisaran sebesar Rp396 ribu – Rp550 ribu.
Berdasarkan wilayah yang mendapatkan penambahan biaya terendah adalah wilayah Sumatra dengan Rp18.000 per hari, kemudian penambahan biaya terbesar adalah wilayah Papua dengan Rp25.000 per hari.
Lebijakan itu menuai pro kontra netizen. Dalam postingan di twitter tvOnenews, netizen banyak yang tak setuju dengan kebijakan itu.
"Ini modus rezim bila mau pemilu" kata netizen.
"Guru guru honorer itu lho mbok diperhatikan," kata netizen lainnya.
"Masih banyak org miskin dan pengangguran yg lebih perlu utk mendapatkan itu," kata warganet. (ebs)
Load more