Sementara, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Polisi Yuliyanto ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mengikuti persidangan Pra Peradilan dan mengamati perkembangan kasus tersebut. Yuliyanto belum bersedia berkomentar lebih jauh terkait kasus yang juga melibatkan dua polisi dan satu warga sipil lainnya itu.
“Kita ikuti bagaimana sidang Pra Peradilannya, karena saat ini kan sudah berjalan ya. Nanti bagaimana hakim Pra Peradilan memutuskan, kita tunggu,” ungkapnya dihubungi melalui telpon.
Kasus perkelahian Holywings terjadi Sabtu (4/6/2022) silam antara Brian Yoga dengan salah satu pengunjung lain yakni Carmel. Kedua pihak baik Carmel dan Brian diketahui sama-sama melaporkan perkelahian tersebut ke polisi.
Saat ini keduanya sama-sama menyandang status tersangka atas peristiwa itu. Namun, keduanya tidak menjalani penahanan atas kasus itu. Polisi diketahui juga menindak dua oknum anggota yang terlibat dalam kasus itu melalui komite etik. (nur/ade)
Load more