Gunungkidul, DIY - Tim Resmob Satreskrim Polres Gunungkidul mengamankan ERW dan AA, tersangka pembunuhan RN, yang jasadnya ditemukan di Pantai Ngrawe, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, pada Selasa (15/11/2022) lalu.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, mengatakan, ERW dan AA diamankan pada Selasa (15/11/2022) malamnya di Solo, Jawa Tengah.
"Kami mengamankan tersangka dibantu Resmob Polresta Surakarta," kata Edy di Mapolres Gunungkidul, Kamis (17/11/2022).
Dari rekaman CCTV yang ada di SMP 1 Tanjungsari diketahui, ERW dan AA terlihat bersama korban, makan di sebuah warung.
ERW dan AA, lanjut Edy, sudah mengakui aksi pembunuhan terhadap RN. Kandungan RN jadi motif tindak pembunuhan, karena ERW menginginkan janin yang dikandung korban digugurkan.
"Eksekusi terhadap RN dilakukan di atas tebing Pantai Kukup, Tanjungsari pada Selasa sekitar pukul 00.30 WIB dini hari lalu. Ketiganya berangkat dari Solo menggunakan mobil rental," ungkap Edy.
Korban RN dibujuk ikut dengan alasan melakukan ritual untuk kandungannya. Menurut keterangan pelaku, RN sendirilah yang membuka seluruh pakaiannya.
"Setelah tidak mengenakan pakaian, ERW lalu membekap korban sampai lemas. Setelah lemas, RN dibantu AA kemudian membuang korban dari atas tebing Pantai Kukup, hingga akhirnya ditemukan pada pagi harinya di Pantai Ngrawe," jelasnya.
ERW dan AA dikenai pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana, mengingat keduanya sudah merencanakan pembunuhan terhadap RN.
"Keduanya terancam hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun," imbuhnya.
Terpidah, Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro, mengatakan, percobaan pembunuhan terhadap RN pernah dilakukan ERW pada September lalu, namun gagal.
AA yang membantu aksi pembunuhan adalah tetangga dari ERW di Sukoharjo, Jawa Tengah. AA juga sempat melakukan pelecehan terhadap RN sebelum dibuang ke laut.
"AA kami kenakan pasal yang sama karena ikut membantu perencanaan," pungkas Mahardian. (Ldhp/Buz)
Load more