"Meski surat ditinggal di rumah ibunda FA, tapi masih kami abaikan. Dan yang pasti kami tidak akan menandatangani surat tersebut. Kami akan mengikuti proses hukum terhadap para tersangka yang sedang berjalan," kata Bambang.
Kendati tanpa disertai ancaman maupun intimidasi, namun niat tersangka dianggap semakin memberikan tekanan pada psikis ibu korban.
Terpisah, Kapolres Gunungkidul,AKBP Edy Bagus Sumantri, menyatakan, penanganan kasus hukum terhadap tragedi atap kelas yang runtuh masih terus berjalan.
"Dua orang yang kami tetapkan sebagai tersangka sudah kami tahan," kata Edy.
Menurutnya, penahanan terhadap dua tersangka dilakukan sejak Senin (14/11/2022) kemarin. Ia juga menegaskan bahwa kedatangan ke rumah korban ini tidak ada kaitannya dengan surat damai yang diajukan salah satu tersangka ke keluarga korban.
"Kedatangan kami hanya sebatas silaturahmi, sebagai bentuk empati kami terhadap keluarga korban," ungkapnya.
Sebelumnya dikabarkan, dua tersangka masing-masing berinisial B dan K, dimana keduanya merupakan pelaksana pembangunan gedung SD Muhammadiyah Bogor, yang atapnya runtuh pekan lalu.
Load more