GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Klitih Gedongkuning Divonis 10 Tahun, Keluarga Menangis Histeris

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta menjatuhkan vonis kepada lima terdakwa kasus klitih Gedongkuning.
Selasa, 8 November 2022 - 19:25 WIB
Keluarga histeris usai putusan vonis Sidang Klitih di PN Yogyakarta, Selasa (8/11).
Sumber :
  • Tim tvOne - Yogyakarta

Yogyakarta, DIY - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta menjatuhkan vonis kepada lima terdakwa kasus klitih Gedongkuning. Kelima terdakwa RNS, FAS, MMA, HAM dan AMH divonis berbeda sesuai peranan mereka masing-masing. Vonis terberat dijatuhkan kepada RNS yakni 10 tahun penjara, sedangkan FAS, MMA, HAM dan AMH diganjar 6 tahun penjara.

Majelis hakim menilai para terdakwa telah melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Vonis hakim ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut RNS dengan 11 tahun penjara dan FAS, MMA, HAM serta AMH selama 10 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana dengan terang-terangan dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan mati,” tegas Ketua Majelis Hakim, Suparman SH membacakan amar putusannya dalam sidang yang digelar di PN Yogyakarta, Selasa (08/11/2022).

Hal yang memberatkan menurut majelis hakim perbuatan para terdakwa meresahkan masyarakat, mencoreng nama baik Kota Yogyakarta dan dinilai berbeli-belit dalam memberikan keterangan selama di persidangan. Sedangkan hal yang meringankan yakni terdakwa belum pernah dihukum.

“Menyatakan masa lamanya para terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Memerintahkan para terdakwa tetap ditahan,” jelas Suparman.

Dalam pertimbangannya, hakim menerima dakwaan JPU dan mengesampingkan pembelaan terdakwa melalui kuasa hukumnya. Beberapa diantara pertimbangan yang dikesampingkan majelis hakim yakni pembelaan kuasa hukum perihal tak beradanya terdakwa di lokasi kejadian, hasil rekaman CCTV yang dinilai tak sesuai, hingga pengakuan telah mendapat tindak kekerasan oleh petugas.

Keluarga Histeris

Tangis histeris keluarga langsung pecah setelah mendengar hakim membacakan putusannya. Ratusan teman korban yang mengikuti jalannya persidangan bahkan berteriak menuntut keadilan bagi para terdakwa.    

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum FAS, Taufiqurrahman SH menanggapi vonis yang dijatuhkan hakim langsung menyatakan banding. Ia menyatakan sangat keberatan dengan putusan yang dijatuhkan hakim.

“Kami sangat keberatan, karena fakta persidangan jelas bicara seperti apa. Jelas tidak ada satu orang pun saksi yang tahu siapa pelaku dari kejahatan ini. Satu-satunya bukti seperti yang dikatakan majelis hakim adalah CCTV, akan tetapi CCTV ini direkayasa sedemikian rupa sehingga tidak dapat memperlihatkan siapa pelaku sesunguhnya,” tegas Taufiqurrahman usai persidangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dipastikan mendapat kabar kurang sedap. Salah satu penyerangnya Mauro Zijlstra, mengalami cedera saat memperkuat Persija -
Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia berpotensi tampil tanpa kekuatan penuh pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar 27-30 Maret 2026. Sekitar tujuh pemain berlabel Timnas terancam
Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Perhatian publik Tanah Air musim ini tak hanya tertuju pada kiprah Timnas Indonesia, tetapi juga performa para pemainnya di kompetisi elite Eropa. Di Serie A -
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT