News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Edarkan Pil Sapi, Mahasiswa di Gunungkidul Diringkus Polisi

Kedapatan menjadi pengedar pil putih logo Y alias pil sapi, ALN (24), seorang mahasiswa asal Kapanewon Nglipar, Gunungkidul, Yogyakarta, diringkus polisi.
Selasa, 11 Oktober 2022 - 21:27 WIB
Polisi saat gelar keterangan pers di Mapolres Gunungkidul, Selasa (11/10/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Gunungkidul, DIY - Kedapatan menjadi pengedar pil putih logo Y alias pil sapi, ALN (24), seorang mahasiswa asal Kapanewon Nglipar, Gunungkidul, Yogyakarta, diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Gunungkidul.

Menurut Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, penangkapan ALN merupakan hasil penyelidikan panjang yang melibatkan pelaku sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mulanya, anggota Satresnarkoba Polres Gunungkidul mengamankan DW (26) di rumahnya, di Kapanewon Karangmojo," kata AKBP Edy Bagus Sumantri, Selasa (11/10/2022).

DW yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini diamankan setelah kedapatan menjadi pengedar pil sapi. Saat dilakukan penangkapan, di rumah DW ada 2 rekan yang lain yakni LM da FJ.

Saat dilakukan interogasi, ternyata LM mengaku juga menjadi pengedar pil sapi. Tak mau berlama-lmaa, polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap LM.

"Saat digeledah, di tas punggung LM ditemukan sebanyak 952 butir pil sapi," ungkap Edy.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, LM bersama DW kemudian diamankan ke Polres Gunungkidul.

Selain menangkap LM dan menyita ratusan butir pil sapi, polisi juga mengamankan ponsel, tas punggung milik LM, berikut uang hasil penjualan pil sapi senilai Rp. 33 ribu.

Sedangkan dari DW, petugas menyita barang bukti sebanyak 25 butir pil sapi, ponsel, dan uang hasil penjualan senilai Rp. 800 ribu.

Kasus ini, lanjut Edy, masih terus didalami, termasuk memeriksa sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam pengedaran pil sapi ini.

Hingga kini, LM masih berstatus sebagai mahasiswa. Aksi jual beli pil sapi sudah dijalaninya selama kurang lebih 2 bulan terakhir, yang bermula dari ajakan teman kemudian turut serta jual beli pil sapi.

Selama ini, transaksi yang dilakukan LM dilakukan dengan cara bertemu langsung pembelinya. Selain mengedarkan, ia juga mengaku turut memakai obat-obatan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"LM dan DW kami jerat dengan Pasal 127 jo 106 ayat 1 atau Pasal 196 jo Pasal 98 ayat 2 dan 3, UU Nomor 36/2009 tentang Kesehatan," ujarnya.

LM dan DW terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Selagi pihaknya melakukan pengembangan, keduanya kini ditahan di Polres Gunungkidul. (Ldhp/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT