News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beraksi di 18 TKP, Maling Kambing dan Penadah Diringkus Satreskrim Polres Gunungkidul

Satreskrim Polres Gunungkidul, Yogyakarta mengungkap kasus pencurian spesialis ternak kambing. Polisi mengamankan 2 orang pelaku berikut kambing hasil curian.
Rabu, 14 September 2022 - 21:31 WIB
Kambing hasil curian dengan kondisi mulut dilakban oleh pelaku CA.
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Gunungkidul, DIY - Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul, Yogyakarta berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis ternak kambing. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 2 orang pelaku berikut sejumlah kambing hasil curian. 

"Kedua pelaku yakni CA (21) dan T (25) merupakan warga Karanganyar, Jawa Tengah. CA berperan sebagai pelaku pencurian, sedangkan T menjadi penadah di Karanganyar," kata Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, Rabu (14/09/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku pertama (CA), lanjut Edy, tertangkap oleh petugas yang sedang melakukan patroli di sekitaran Pasar Wotgalih, Kalurahan Pilangrejo, Kapanewon Nglipar, Gunungkidul. 

"Gerak gerik CA membuat personil kami curiga dan langsung membuntutinya. Pelaku sempat berusaha kabur, hingga akhirnya terjebak di jalan buntu sebuah perkampungan, " ungkapnya. 

"Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, didapati CA membawa kambing hasil curian yang dimasukkan ke dalam karung dengan mulut dilakban," imbuh Edy.

Setelah diinterogasi, CA mengakui semua perbuatannya, yakni telah melakukan aksi pencurian kambing, yang kemudian hasil curiannya tersebut dijual ke tersangka T di Karanganyar, Jawa Tengah, selaku penadah.

Menurut pengakuan CA, selama ini ia sudah beraksi di 18 lokasi di Gunungkidul. Pencurian paling banyak dilakukan di wilayah Kapanewon Paliyan yakni 5 lokasi, kemudian 3 lokasi di Kapanewon Playen.

"Selain itu, pencurian juga dilakukan di Kapanewon Karangmojo, Gedangsari, Semanu, Ponjong, dan Nglipar, dimana masing-masing wilayah tersebut ada 2 lokasi," lanjut Edy.

Atas perbuatannya, CA dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian ternak, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sementara T dikenakan pasal 480 KUHP, tentang penadah hasil curian, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Selain menangkap 2 orang pelaku, polisi juga mengamankan 10 ekor kambing yang dicuri sebagai barang bukti. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan jumlahnya masih bisa bertambah. (Ldhp/Buz) 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT