GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Marketing Bank Jogja Dijatuhi Vonis 6 Tahun, Kuasa Hukum Terdakwa Sampaikan Hal Ini

Pengadilan Tipikor Yogyakarta menjatuhkan vonis kepada marketing Bank Jogja, Lintang Patria Anantya, dan Erny Kusumawati, Kepala Bank Jogja Cabang Gedongkuning, dengan 6 tahun penjara dalam sidang kasus nasabah fiktif. 
Jumat, 19 Agustus 2022 - 21:26 WIB
Suasana sidang vonis terhadap karyawan Bank Jogja dalam kasus nasabah fiktif Bank Jogja, Senin (15/8)
Sumber :
  • Tim Tvone - Nuryanto

Yogyakarta, DIY - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta menjatuhkan vonis kepada marketing Bank Jogja, Lintang Patria Anantya, dan Erny Kusumawati, Kepala Bank Jogja Cabang Gedongkuning, dengan 6 tahun penjara dalam sidang kasus nasabah fiktif. Namun kuasa hukum terdakwa, menyebutkan vonis tersebut tidak masuk di akal.

Tim penasihat hukum terdakwa Erny Kusumawati dan Lintang Patria Anantya, pada perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) PD Bank Jogja pun akhirnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah itu ditempuh lantaran tim penasihat hukum kedua terdakwa menilai putusan vonis 6 tahun penjara untuk kedua terdakwa itu menciderai keadilan.

"Saya prihatin sekali tuntutan jaksa 7 tahun kemudian vonis hakim 6 tahun penjara sangat menciderai keadilan bagi kami penasihat hukum, yang dialami klien kami," kata Penasihat Hukum terdakwa Lintang dan Erny, Hamza Akhlis Mukhidin, dari Kantor hukum Heru Sulistyo dan Rekan, saat jumpa pers di Tugu Pal Putih Yogyakarta, Jumat (19/8/2022).

Atas vonis dari majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Yogyakarta yang keluar pada Senin (15/8/2022), pihak pengacara terdakwa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta. Alasan pengajuan banding atas vonis tersebut, dijelaskan Hamza, antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disampaikan kejaksaan dengan fakta persidangan dinilai jauh berbeda.

Sehingga jika tuntutan hukuman penjara 7 tahun, kemudian putusan vonis menjadi 6 tahun menurutnya sangat menciderai keadilan.

"Justru karena ada bukti-bukti fakta persidangan itu menurut pendapat kami klien kami bebas demi hukum," tegasnya.

Pernyataan itu diperjelas dengan dasar kliennya yakni Lintang Patria Anantya, selaku marketing di PD Bank Jogja hanya bertugas sebagai kolektif data para debitur.

Data tersebut kemudian diserahkan ke analis kredit di perusahaan Bank Jogja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi seorang marketing itu kan hanya kolektif data yang kemudian diserahkan ke analis kredit, mana saja yang bisa cair itu kan bukan tugas marketing. Jadi klien kamu gak tahu menahu soal kredit itu disetujui atau enggak sudah bukan wewenang dia," terang dia.

Kemudian berkaitan dengan klien satunya yakni Erny Kusumawati selaku Kasi Kredit Bank Jogja Cabang Gedongkuning, dijelaskan Hamza, kewenangan pencairan kredit untuk kantor cabang yang dalam hal ini pada kasi kredit hanya diangka Rp25 juta per nasabah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT