News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Melanggar Perda, Petugas Copot Reklame Rokok di Kulon Progo

Guna menegakan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayah kabupaten Kulon Progo, DIY, puluhan papan reklame rokok dicopot petugas.
Kamis, 11 Agustus 2022 - 21:53 WIB
Petugas lakukan penertiban reklame rokok di Kulon Progo, Kamis (11/8/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Ari Wibowo

Kulon Progo, DIY - Guna menegakan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayah kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), puluhan papan reklame rokok dicopot petugas.

Pj Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana mengatakan, iklan-iklan rokok yang sekarang ini banyak terpasang sudah tidak sesuai dengan Perda KTR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iklan rokok tersebut sangat berpotensi menarik dan menambah adanya perokok pemula terutama dikalangan anak-anak dan remaja.

"Kita akan mengeliminir perokok baru anak-anak, remaja salah satunya iming-iming rokok kita kurangi. Iming-iming rokok melalui iklan-iklan yang sangat menggiurkan bagi remaja dan anak kita eliminir," kata Tri Kamis (11/8/2022)

Menurut Tri, eksekutif dan legislatif yang mewakili masyarakat sejak tahun 2014 sepakat untuk menetapkan kawasan tanpa rokok di Kulon Progo untuk menjamin kesehatan masyarakat dari dampak rokok.

Penegakan ini sekaligus juga sebagai upaya mengurangi sampah visual dari iklan-iklan yang tidak beraturan dan juga seluruhnya dipastikan tanpa ijin.

"Untuk iklan-iklan rokok yang ada di kawasan Kulon Progo adalah semua iklan yang tidak ada ijinnya, sehingga selain menertibkan iklan kita juga mengurangi sampah visual yang bisa membuat wajah pinggir jalan semrawut dan kumuh," imbuh Tri.  

Tri juga menghimbau para pemilik warung untuk tidak memasang iklan-iklan rokok di warungnya meskipun ada imbalan dari pemasangan iklan tersebut. Menurutnya meskipun ada nilai ekonomi di balik iklan tersebut namun dampak negatif bagi masyarakat lebih besar dibandingkan nilai ekonominya. 

"Tentu semuanya ada bisnis di balik iklan rokok, tapi tambahan rejeki dari iklan rokok tidak seberapa dari resiko dari anak kecil membeli rokok, remaja mulai rokok, kesehatan mulai terganggu." ujar Pj.Bupati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

" Kami berharap warung-warung rokok dapat mengurangi atau menghilangkan iklan rokok yanga ada disekitar warungnya, juga menyembunyikan rokok jangan sampai nanti dipajang dan menarik anak atau pelajar membeli rokok, dan dari hitungan ekonomi keuntungan menjual rokok sangat kecil dibanding menjual bukan rokok," himbau Tri. 

Sementara Satgas KTR Kulon Progo Baning Rahayujati mengatakan pada penertiban kali ini Satgas KTR bersama Satpol PP akan menyisir iklan-iklan rokok yang bertebaran di wilayah Kulon Progo yang telah ditetapkan menjadi KTR.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT