News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terjerat Korupsi, Mantan Direktur RSUD Wonosari Gunungkidul Resmi Ditahan

Kejaksaan Negeri Gunungkidul, DI Yogyakarta, menerima satu orang tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana korupsi di RSUD Wonosari tahun anggaran 2015.
Selasa, 28 Juni 2022 - 21:36 WIB
Tersangka II mantan Direktur RSUD Wonosari, Gunungkidul, resmi ditahan.
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Gunungkidul, DIY - Kejaksaan Negeri Gunungkidul, DI Yogyakarta, menerima satu orang tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana korupsi di RSUD Wonosari tahun anggaran 2015. Serah terima tersangka berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Selasa (28/06/2022) siang.

Plt Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Guntur Triyono, membenarkan bahwa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DIY sudah menyerahkan tersangka berinisial II, mantan Direktur RSUD Wonosari ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada hari Selasa (28/06/2022) penuntut umum Kejaksaan Tinggi Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri Gunungkidul, menerima penyerahan tanggung jawab atas tersangka dan barang bukti tahap dua dari penyidik Polda DIY, dalam tindak pidana korupsi pengelolaan uang pengembalian jasa dokter laboratorium pada tahun 2009 sampai dengan 2012, tahun anggaran 2015 dengan tersangka II selaku direktur RSUD Wonosari, tahun 2009 sampai dengan 2017," jelas Guntur Triyono dalam keterangan pers, Selasa (28/06/2022).

Setelah menjalani proses pemeriksaan, berdasarkan alasan subyektif maupun obyektif, maka terhadap tersangka terhitung mulai Selasa (28/6/2022) dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan di Lapas Perempuan Klas IIB Yogyakarta, di Wonosari.

Kepada tersangka II diduga telah melanggar pasal 2 ayat 1, pasal 3 Jo pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999, tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001, tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Bahwa dari hasil penyidikan dalam perkara tindak pidana korupsi tersebut, perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp. 470 juta," terang Guntur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, pada bulan April 2020 lalu, II bersama tersangka lain, yakni AS, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di RSUD Wonosari tahun 2015. (Ldhp/Buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT